Penegak hukum lemah, Depok rawan kriminalitas

Jum'at, 21 Februari 2014 - 08:00 WIB
Penegak hukum lemah,...
Penegak hukum lemah, Depok rawan kriminalitas
A A A
Sindonews.com - Maraknya aksi perampokan di Depok masih mewarnai kota penyanggah Ibu Kota Jakarta itu. Pasalnya, kurang dari sebulan aksi perampokan menggunakan senjata tajam (sanjam) terjadi di kota tersebut.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, salah satu faktor terjadinya tindak kriminal karena lemahnya peran penegak hukum. Karena, peran penegak hukum harus tegas, kalau tidak tingkat kriminalitas meningkat.

"Ketika kriminalitas meningkat, maka salah satunya karena sumbangan lemahnya penegakan hukum dan sosial. Masyarakat juga harus ikut peduli dalam menjaga keamanan," kata Mustofa kepada Sindo, Kamis 20 Februari 2014.

Dikatakan dia, pelaku kejahatan akan selalu mencari cara untuk melancarkan aksinya. Dengan perhitungan apapun, mereka berupaya mendapat sasaran yang tepat.

Kendati demikian, sambungnya, tidak ada hitungan pasti dalam menjalankan aksi itu. Namun, perhitungan kasat mata antara perbandingan resiko dengan hasil selalu dilakukan.

"Pelaku akan berpikir apa yang dilakukan membuahkan hasil. Mereka juga meningkatkan profesionalitas. Artinya, mereka mengikuti pola-pola keamanan dan meningkatkan profesionalitas," ujarnya.

Maka itu, diperlukan sistem yang tepat pula. Penegak hukum, dalam hal ini adalah kepolisian juga perlu meng-upgrade kemampuan mengendalikan keamanan. Karena pola kejahatan itu berkembang, maka penegak hukum juga harus meningkatkan sistem.

Sekadar diketahui, kasus terakhir menimpa Riki Oktavia Widodo dan tiga anggota keluarganya di Jalan Sungai RT 002/RW 002, Blok C No IV, Pangkalan Jati Baru, Cinere, Depok. Perampokan itu terjadi dini hari kemarin, bahkan keluarga Riki sempat disekap oleh kawanan rampok yang menggunakan sanjam tersebut.

Sebelumnya, Kamis 6 Februari 2014, kawanan rampok menyandera Erni dan keluarga di kamar mandi di perumahan Mahogani, Cimanggis. Kala itu Erni dan keluarga disatroni rampok pada pukul 03.00 WIB. Mereka menggasak perhiasan seberat 65 gram dan uang tunai Rp3 juta.

Selang seminggu, tepatnya pada 12 Februari rumah pejabat bank di Komplek DDN kavling 44 RT 005/RW 009, Harjamukti, Cimanggis, Depok juga disatroni rampok.

Komplotan rampok ini nekat beraksi di pagi hari setelah pemilik rumah berangkat kerja. Mereka juga menyekap dua anak Andang dan pembantu rumah tangga.

Bahkan salah satu pembantu mengalami luka akibat jeratan tali di tangan. Para pelaku diperkirakan enam orang dan membawa brankas berisi jam serta polis asuransi.

Hingga kini kasus tersebut belum mengalami perkembangan berarti. Satreskrim Polresta Depok selalu mengaku masih mendalami seluruh kejadian perampokan yang terjadi. Namun berkali-kai dikonfirmasi, selalu saja tidak ada perkembangan.
(mhd)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
47 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
1 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
3 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
5 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
5 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved