Kasus Deny berlanjut, pekerja pers terancam

Kamis, 20 Februari 2014 - 18:08 WIB
Kasus Deny berlanjut,...
Kasus Deny berlanjut, pekerja pers terancam
A A A
Sindonews.com - Praktisi hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Mustolih Siradj menilai, pengenaan pasal pencemaran nama baik dalam menjerat wartawan Koran SINDO Deny Irawan terlalu berlebihan.

Dikhawatirkan, jika kasus ini dilanjutkan seluruh pekerja pers di Indonesia bisa terancam masuk bui. Padahal, sebagai insan pers mereka sudah dilindungi dengan UU.

Mustolih menegaskan, seandainya kasus ini dilanjutkan, maka tidak hanya Deni melainkan seluruh pekerja pers terancam. Pasalnya untuk mencari informasi bisa dilakukan dengan macam-macam hal, tentunya dengan cara yang baik.

"Jangan terlalu ditanggapi serius masalah ini, karena polisi tentunya punya kasus yang lebih penting dari pada kasus seperti ini," jelasnya ketika dihubungi, Kamis (20/2/2014).

Selain itu, hubungan baik yang terjalin anatara pihak kepolisian dengan wartawan juga menjadi alasan yang baik.

"Saya melihat institusi polri dan media sudah menjadi mitra yang cukup baik, jangan dicemari hanya dengan kasus kecil seperti ini," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, jurnalis Koran Sindo Deny Irawan dilaporkan ke Polres Metro Tangerang oleh Caleg DPRD Banten, Fadlin Akbar.

Fadlin yang juga anak dari mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim ini, melaporkan Deny atas status Blackberry Messenger (BBM) beberapa hari lalu.

Deny sendiri sudah mengkonfirmasi kalau status BBM yang dibuatnya tidak bermaksud mencemarkan nama baik seseorang. Status tersebut hanya satu cara untuk mencari informasi kebenaran kabar yang didapatnya.

Baca juga:
Tulis status BBM, jurnalis Sindo dipidanakan caleg Demokrat
(ysw)
Berita Terkait
Sepanjang 2020, Kekerasan...
Sepanjang 2020, Kekerasan Dialami Jurnalis dalam Bertugas
Dewan Pers Sebut KUHP...
Dewan Pers Sebut KUHP Baru Berpotensi Kriminalisasi Jurnalis
Upaya Dewan Pers Lindungi...
Upaya Dewan Pers Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi KUHP Baru
Iwakum Gugat Pasal 8...
Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK, Tak Ingin Wartawan Dikriminalisasi
Pernyataan Sikap Gerakan...
Pernyataan Sikap Gerakan Muda: Bebaskan Aktivis, Hentikan Kriminalisasi
Aksi Peringatan Hari...
Aksi Peringatan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia di Palembang
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
9 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
26 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
6 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved