Sidang pleno senat akademik UGM belum dijadwalkan
A
A
A
Sindonews.com - Hingga hari ketiga Anggito Abimanyu mengumumkan permohonan pengunduran dirinya sebagai dosen UGM, proses pembahasan permohonan tersebut masih belum berjalan.
Sidang pleno senat akademik sebagai langkah awal proses pun belum dipastikan kapan akan digelar.
"Sampai saat ini kami belum menerima keterangan mengenai kapan Senat Akademik akan menggelar sidang pleno terkait pembahasan kasus Pak Anggito. Namun kami memastikan proses akan terus berjalan sebagaimana mestinya," ujar Kepala Bagian Humas UGM Wijayanti SIP MSc Rabu (19/2/2014).
Dihubungi melalui pesan singkat, Wiwit sapaan akrabnya menuturkan, seperti yang telah diungkapkan Rektor UGM, Senat Akademik UGM akan melakukan proses sidang pleno setidaknya tiga kali.
Alasan yang dikemukakan Anggito pun akan menjadi pertimbangan dalam sidang. Hasil sidang pleno kemudian akan diajukan pada Komite Etik UGM untuk ditinjau ulang.
"Karena ini bukan kasus kecil, semua tentu butuh waktu untuk prosesnya. Kami juga menginginkan persoalan ini cepat terselesaikan dengan baik untuk semua pihak," katanya.
Sejak mengajukan pengunduran diri pada Rektor UGM, Anggito juga telah mengajukan diri untuk dinonaktifkan dari statusnya sebagai dosen FEB UGM hingga kasus berakhir. Untuk mmenghormati keputusan Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama RI ini pula, pihak dekanat FEB UGM menonaktifkannya sementara.
Sebelum peristiwa tuduhan plagiat menyeret namanya, setiap minggunya, Anggito masih mengajar dua mata kuliah, satu di kelas internasional dan satu lagi di kelas reguler.
Sidang pleno senat akademik sebagai langkah awal proses pun belum dipastikan kapan akan digelar.
"Sampai saat ini kami belum menerima keterangan mengenai kapan Senat Akademik akan menggelar sidang pleno terkait pembahasan kasus Pak Anggito. Namun kami memastikan proses akan terus berjalan sebagaimana mestinya," ujar Kepala Bagian Humas UGM Wijayanti SIP MSc Rabu (19/2/2014).
Dihubungi melalui pesan singkat, Wiwit sapaan akrabnya menuturkan, seperti yang telah diungkapkan Rektor UGM, Senat Akademik UGM akan melakukan proses sidang pleno setidaknya tiga kali.
Alasan yang dikemukakan Anggito pun akan menjadi pertimbangan dalam sidang. Hasil sidang pleno kemudian akan diajukan pada Komite Etik UGM untuk ditinjau ulang.
"Karena ini bukan kasus kecil, semua tentu butuh waktu untuk prosesnya. Kami juga menginginkan persoalan ini cepat terselesaikan dengan baik untuk semua pihak," katanya.
Sejak mengajukan pengunduran diri pada Rektor UGM, Anggito juga telah mengajukan diri untuk dinonaktifkan dari statusnya sebagai dosen FEB UGM hingga kasus berakhir. Untuk mmenghormati keputusan Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama RI ini pula, pihak dekanat FEB UGM menonaktifkannya sementara.
Sebelum peristiwa tuduhan plagiat menyeret namanya, setiap minggunya, Anggito masih mengajar dua mata kuliah, satu di kelas internasional dan satu lagi di kelas reguler.
(lns)