Lapor polisi, anak WH dinilai memainkan hukum

Rabu, 19 Februari 2014 - 14:23 WIB
Lapor polisi, anak WH...
Lapor polisi, anak WH dinilai memainkan hukum
A A A
Sindonews.com - Laporan putra mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) M Fadlin Akbar terhadap jurnalis Koran SINDO Deny Irawan terkait pencemaran nama baik dinilai mempermainkan hukum.

"BB (BlackBerry) itu media pribadi meski dibaca orang banyak namun sifatnya tertentu. Pelaporan pencemaran nama baik ke polisi oleh WH karena update status BB yang dilakukan wartawan Sindo, Deny membuat hukum seperti dimain-mainkan," kata Ketua Poros Wartawan Jakarta (PWJ) Bambang Ali Priambodo kepada Sindonews, Rabu (19/2/2014).

Pria yang biasa disapa Dodo ini menuturkan, status Deny yang dibuat pada Minggu 16 Februari 2014 tidak harus dipertanggungjawabkan. Karena, status itu hanya sebuah pertanyaan sebagai seorang wartawan.

"Sebab apa yang diungkap Deny dalam statusnya tidak menuding sama sekali terhadap anak WH, Deny hanya bertanya, dan secara beruntun status di BB-nya tetap berupa pertanyaan dan berakhir dengan penjelasan," paparnya.

Dalam era canggih seperti sekarang ini, kata dia, pencarian informasi dalam tugas-tugas jurnalistik bisa dilakukan dengan banyak cara. Lagipula Deny tidak menyebarluaskan.

"Kami berharap pihak kepolisian bisa mempunyai pemahaman yang sama terkait kasus Deny. Karena Deny tidak memuat statusnya itu sabagai bahan atau sumber tulisan yang dimuat di media atau disebarkan melalui cara lain," pungkasnya.

Maka itu, kata Dodo, apa yang sudah dilakukan Deny sudah sesuai kode etik jurnalis. Jika pihak WH membesar-besarkan kasus Deny ini, maka politikus Partai Demokrat itu dinilai lebay.

"Artinya Deny mematuhi kode etik dan UU Jurnalistik, terlalu berlebihan jika status BB seperti itu dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," tukasnya.

Maka itu, dia menegaskan, langkah yang dilakukan Fadlin yang juga caleg Partai Demokrat dari Dapil Tangerang B ini dinilai sebagai bentuk kriminalisasi wartawan. Karena, telah mencemarkan profesi wartawan.

"PWJ menilai pelaporan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis dan justru karena pelaporan itu keluarga WH telah mencemarkan profesi kewartawanan Deny," tandasnya.

Baca:
Bukan status pernyataan, jurnalis SINDO tak langgar UU ITE
(mhd)
Berita Terkait
Sepanjang 2020, Kekerasan...
Sepanjang 2020, Kekerasan Dialami Jurnalis dalam Bertugas
Dewan Pers Sebut KUHP...
Dewan Pers Sebut KUHP Baru Berpotensi Kriminalisasi Jurnalis
Upaya Dewan Pers Lindungi...
Upaya Dewan Pers Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi KUHP Baru
Iwakum Gugat Pasal 8...
Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK, Tak Ingin Wartawan Dikriminalisasi
Pernyataan Sikap Gerakan...
Pernyataan Sikap Gerakan Muda: Bebaskan Aktivis, Hentikan Kriminalisasi
Aksi Peringatan Hari...
Aksi Peringatan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia di Palembang
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
52 menit yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
57 menit yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
1 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
2 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved