Harus ada ahli IT & bahasa buktikan pelanggaran ITE

Rabu, 19 Februari 2014 - 06:01 WIB
Harus ada ahli IT &...
Harus ada ahli IT & bahasa buktikan pelanggaran ITE
A A A
Sindonews.com - Jurnalis Koran SINDO Deny Irawan dilaporkan ke Polres Metro Tangerang oleh calon anggota legislatif DPRD Banten Dapil Tangerang B, M Fadlin Akbar.

Kriminolog Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) Jakarta Masriadi Pasaribu menuturkan, untuk melaporkan kasus terkait Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tidak semudah melaporkan pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, karena untuk pelanggaran ITE harus dibuktikan dengan saksi ahli. ”Seperti ahli IT (Information Technology) dan ahli bahasa,” kata Masriadi kepada Koran SINDO, Selasa 18 Februari 2014.

Masriadi menjelaskan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka juga harus mempunyai dua alat bukti sehingga saksi ahli sangat menentukan guna menetapkan sebagai tersangka. ”Saya rasa hal itu memang sangat riskan melaporkan UU ITE,” jelasnya.

Berbeda dengan melaporkan terkait pelanggaran KUHP. Dia mencontohkan, kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, terkait dengan pesan singkat (SMS), sampai saat ini sangat sulit dibuktikan.

”Jadi memang sedikit sulit pembuktiannya, apakah itu bisa dilakukan penuntutan,” tukasnya.

Tulis status BBM, jurnalis SINDO dipidanakan caleg Demokrat
(maf)
Berita Terkait
Sepanjang 2020, Kekerasan...
Sepanjang 2020, Kekerasan Dialami Jurnalis dalam Bertugas
Dewan Pers Sebut KUHP...
Dewan Pers Sebut KUHP Baru Berpotensi Kriminalisasi Jurnalis
Upaya Dewan Pers Lindungi...
Upaya Dewan Pers Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi KUHP Baru
Iwakum Gugat Pasal 8...
Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK, Tak Ingin Wartawan Dikriminalisasi
Pernyataan Sikap Gerakan...
Pernyataan Sikap Gerakan Muda: Bebaskan Aktivis, Hentikan Kriminalisasi
Aksi Peringatan Hari...
Aksi Peringatan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia di Palembang
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
10 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved