Laporkan status BBM? Tak mudah pakai UU ITE

Rabu, 19 Februari 2014 - 08:15 WIB
Laporkan status BBM?...
Laporkan status BBM? Tak mudah pakai UU ITE
A A A
Sindonews.com - Kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tak bisa disamakan dengan pelanggaran pidana yang termaktub di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Karena untuk pelanggaran ITE harus dibuktikan dengan saksi ahli. "Seperti ahli IT dan ahli Bahasa," kata Kriminolog dari Universitas Islam As Shafiiyah Masriadi Pasaribu saat dihubungi oleh Koran SINDO, Selasa 18 Februari 2014.

Begitu pula untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka. Pihak pelapor harus memiliki dua alat bukti. Sehingga saksi ahli sangat menentukan guna menetapkan sebagai tersangka.

"Saya rasa hal itu memang sangat riskan melaporkan UU ITE," jelasnya.

Berbeda dengan melaporkan terkait pelanggaran KUHP. Dia mencontohkan, seperti kasus Antasari terkait dengan SMS. Sampai saat ini sangat sulit membuktikannya, apalagi dengan berbagai saksi ahli.

"Jadi memang sedikit sulit pembuktiannya apakah itu bisa dilakukan penuntutan," tukasnya.

Kemarin, calon anggota legislatif dari Partai Demokrat M Fadlin Akbar melaporkan jurnalis Koran SINDO Deny Irawan ke Polres Metro Tangerang. Fadlin menganggap status BBM yang dibuat Deny beberapa hari lalu telah mencemarkan nama baiknya.

Baca:
Tulis status BBM, jurnalis SINDO dipidanakan caleg Demokrat
Polisi akui caleg Demokrat laporkan jurnalis SINDO
Keluarga WH siap cabut laporannya
(hyk)
Berita Terkait
Sepanjang 2020, Kekerasan...
Sepanjang 2020, Kekerasan Dialami Jurnalis dalam Bertugas
Dewan Pers Sebut KUHP...
Dewan Pers Sebut KUHP Baru Berpotensi Kriminalisasi Jurnalis
Upaya Dewan Pers Lindungi...
Upaya Dewan Pers Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi KUHP Baru
Iwakum Gugat Pasal 8...
Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK, Tak Ingin Wartawan Dikriminalisasi
Pernyataan Sikap Gerakan...
Pernyataan Sikap Gerakan Muda: Bebaskan Aktivis, Hentikan Kriminalisasi
Aksi Peringatan Hari...
Aksi Peringatan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia di Palembang
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
8 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
10 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
10 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
11 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
12 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
13 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved