SBY datang, tempat hiburan malam ditutup

Selasa, 18 Februari 2014 - 16:38 WIB
SBY datang, tempat hiburan...
SBY datang, tempat hiburan malam ditutup
A A A
Sindonews.com - Menjelang kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhonoyo (SBY) ke Tana Toraja, pengusaha tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja ditutup selama tiga hari.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja Enos Karoma mengakui, Bupati Tana Toraja melalui Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas), sudah mengeluarkan surat edaran penutupan sementara THM menjelang kedatangan SBY, di Tana Toraja.

Dalam surat edaran bupati tersebut, penutupan sementara THM di wilayah Tana Toraja dilakukan selama tiga hari. Surat itu sudah disampaikan kepada masing-masing pengusaha THM.

"Jelang kedatangan Presiden SBY, seluruh THM akan ditutup sementara, terhitung mulai 18 Februari hingga 21 Februari 2014," ujar Enos, saat memantau persiapan penyambutan Presiden SBY, di bundaran kolam Makale, Selasa (18/2/2014).

Pihaknya sudah menginstruksikan Kesbagpol Linmas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memonitoring semua THM yang ada di Tana Toraja selama penutupan sementara. Hal itu dilakukan guna memantau ada tidaknya THM yang beroperasi menjelang kedatangan Presiden SBY ke Tana Toraja.

Pemkab Tana Toraja akan menindak tegas pengusaha THM yang melanggar surat edaran bupati Tana Toraja berupa sanksi pencabutan izin usaha.

Penutupan sementara THM menjelang kedatangan SBY merupakan langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban nasional (Kamtibnas) di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Karena, sebagian besar THM di Toraja, menjual minuman keras.

Untuk itu dia berharap, tidak ada THM yang beroperasi selama masa penutupan selama tiga hari. "Siapa pun pengusaha THM yang beroperasi selama masa penutupan THM akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha," kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kabupaten Tana Toraja itu.

Kepala Kesbagpol Linmas kabupaten Tana Toraja Army Lenggo membenarkan adanya penutupan sementara THM jelang kedatangan Presiden di Tana Toraja. Penutupan THM sementara berdasarkan surat edaran Bupati Tana Toraja nomor: 300/56/II/Kesbag/ 2014 tanggal 18 Februari 2014.

"Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang penutupan THM sudah disampaikan Kesbagpol Linmas kepada seluruh pengusaha THM yang ada di Tana Toraja," ujar mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Setda Toraja Utara itu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8820 seconds (0.1#10.140)