DPRD Garut selidiki pungutan seleksi CPNS K2

Senin, 17 Februari 2014 - 13:44 WIB
DPRD Garut selidiki...
DPRD Garut selidiki pungutan seleksi CPNS K2
A A A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Garut akan menyelidi dugaan kecurangan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori dua (K2).

“Kita sudah banyak menerima laporan mengenai adanya kecurangan dalam seleksi CPNS tenaga honorer K2. Untuk itu kita akan lakukan penyelidikan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Garut Nono Kusyana, kepada wartawan, Senin (17/2/2014).

Sebagai langkah awal, pihaknya telah mengagendakan upaya pemanggilan terhadap Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten Garut. Nono mengaku, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran adanya praktik kecurangan di seleksi CPNS tenaga honorer K2.

“Kita memang banyak mendengar laporan atau keluhan, namun kita belum bisa memastikan apakah kecurangan itu benar-benar terjadi atau tidak. Untuk itu kita akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian data di lapangan,” terang Nono.

Beberapa laporan yang masuk ke Komisi A, di antaranya adalah dugaan pungutan uang bagi peserta tes yang ingin lolos seleksi CPNS. Besaran pungutan bervariasi, mulai dari Rp35 juta hingga Rp90 juta.

“Di samping itu, ada juga dugaan yang menyebutkan kalau peserta yang lolos tes kebanyakan adalah titipan pejabat di lingkungan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Garut,” sebutnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Garut Asep Sulaeman menegaskan, tidak ada pungutan uang di seleksi CPNS. Sejak awal, proses seleksi CPNS untuk tenaga honorer bebas dari pungutan.

“Dari awal kami sudah mensosialisasikan hal ini melalui tiap SKPD dan media massa. Tidak ada uang atau sistem titipan pada proses rekrutmen atau seleksi CPNS,” tegas Asep.

Mekanisme penerimaan CPNS dari tenaga honorer K2 sepenuhnya ditentukan oleh pusat. Kelulusan pun telah disesuaikan dengan sistem passing grade.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses seleksi CPNS untuk tenaga honorer K2 di Garut diwarnai aksi pungutan. Salah seorang tenaga honorer K2 yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan, dirinya telah menyetor uang sebesar Rp35 juta agar dapat dinyatakan lulus pada proses seleksi CPNS.

“Namun pada kenyataannya, nama saya tidak tercantum dalam daftar pegawai yang dinyatakan lulus,” ungkapnya, kemarin.

Uang tersebut telah disetorkannya kepada seorang oknum pegawai di BKN pusat. Dia sendiri mendapat jaminan uang yang telah disetorkannya akan kembali bila dia dinyatakan tidak lulus.

“Sekarang saya berharap agar orang yang mengaku sebagai pegawai lapangan BKN itu dapat mengembalikan uang saya,” terangnya.

Harapan tersebut, muncul karena uang yang disetornya bukan miliknya sendiri, melainkan hasil mengutang. Dia terpaksa meminjam uang ke beberapa orang yang dia kenal agar dapat menyetor uang senilai Rp35 juta.

“Namanya juga mencoba mengadu nasib, saya meminjam uang ke sana kemari. Dari mana saya punya modal sebanyak itu kalau tidak terpaksa ngutang. Kalau nanti diterima jadi PNS, saya akan kembalikan bertahap. Tapi karena tidak lulus, saya ingin agar uang itu dikembalikan,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)