Dituding FPI sebarkan komunisme, 10 lansia ini diamankan

Senin, 17 Februari 2014 - 01:21 WIB
Dituding FPI sebarkan komunisme, 10 lansia ini diamankan
Dituding FPI sebarkan komunisme, 10 lansia ini diamankan
A A A
Sindonews.com - Sebanyak sepuluh orang diamankan oleh Sat Intelkam Polrestabes Semarang saat menggelar pertemuan di Jalan Potrosari Tengah Rt4/1 Kelurahan Srondol Kulon Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan oleh warga yang menolak adanya pertemuan itu.

Sebelum diamankan, sepuluh orang itu berada di rumah Ngunandar (80), bersama warga lainnya yang diperkirakan berjumlah 15 orang. Sekira pukul 10.00 WIB, tiba-tiba muncul dua orang yang mengaku dari Front Pembela Islam (FPI) yang memerintahkan seluruh orang yang berada di rumah itu keluar dan menggagalkan pertemuan.

“Kami tidak tahu itu acara apa, tiba-tiba ada dua orang dari FPI masuk ke dalam rumah dan membubarkan pertemuan. Kami yang mendengar rebut-ribut langsung ke luar,” kata Didik Supardi, tetangga Ngunandar sekaligus ketua RW I kepada wartawan, Minggu (17/2/2014).

Beberapa saat kemudian lanjut dia, petugas kepolisian yang diketahui dari Polsek Banyumanik dan Sat Intelkam Polrestabes Semarang datang ke lokasi. Mereka kemudian membawa sepuluh orang yang ada di sana ke Mapolsek Banyumanik dan Mapolrestabes Semarang untuk diperiksa.

“Kami hanya menindaklanjuti informasi warga, yang mengatakan adanya pertemuan Liga Komunis Indonesia (LKI) di tempat itu. Mereka menolak pertemuan itu, makanya orang-orang yang ada di sana kami amankan guna mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan,” kata Kasat Intelkam Polrestabes Semarang AKBP Ahmad Sukandar.

Sukandar menambahkan, sebanyak sepuluh orang diamankan oleh petugas dari tempat itu. Mereka terdiri dari beberapa warga Semarang dan warga dari daerah lainnya termasuk salah satu peserta dari Jerman bernama Bambang Ruseno..

“Ada warga asingnya, sebenarnya dia orang Indonesia, tapi tinggal di Jerman dan menjadi warga negara di sana. Sebenarnya ada sekitar 15 orang, tapi beberapa orang di antaranya sudah pergi," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Sukandar mengatakan jika orang-orang yang mengikuti pertemuan tersebut merupakan mantan tahanan politik (tapol). Namun mengenai apa maksud dari pertemuan itu, Sukandar masih mendalaminya.

“Memang ada di antara mereka yang merupakan mantan tapol, tapi untuk apa mereka menggelar pertemuan itu, masih kita periksa,” ujarnya.

Selain mengamankan sepuluh orang itu, pihak kepolisian juga menyita sebuah buku yang berisi tentang Partai Komunis Indonesia (PKI). Buku tersebut kemudian diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

”Ada buku yang berisi tentang PKI, di sana juga ada kata-kata PKI kuteruskan Juangmu dan banyak hal lain tentang PKI,” paparnya.

Hingga saat ini, kesepuluh orang tersebut masih diperiksa oleh petugas kepolisian. Sukandar mengatakan bahwa orang-orang tersebut nantinya akan dilepaskan. Sementara mengenai buku tentang PKI itu, pihaknya mengaku akan terus melakukan penyelidikan.

Sementara itu, Stien Djalil (73), salah satu dari sepuluh orang yang diamankan mengaku terkejut dengan peristiwa itu. Sebab, dirinya tidak tahu menahu kenapa dia bersama teman-temannya diamankan oleh polisi.

“Saya sendiri tidak tahu, saya ke rumah itu (Ngunandar) untuk menjenguk dia yang sakit. Tapi tiba-tiba ada orang yang mengaku dari FPI menyuruh kami keluar dan membubarkan pertemuan itu. Kemudian saya dan teman-teman dibawa ke sini (Mapolrestabes),” kata dia.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6449 seconds (0.1#10.140)