Dirut PT Pilar Persada ditangkap

Sabtu, 15 Februari 2014 - 16:46 WIB
Dirut PT Pilar Persada...
Dirut PT Pilar Persada ditangkap
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimatan Barat (Kalbar) menahan dua orang tersangka kasus korupsi pelaksanaan proyek pembangunan perumahan khusus pada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun anggaran 2001.

Kedua tersangka itu adalah Tri Eddy Nuryanto, Direktur Utama PT. Pilar Persada, dan M. Eko Wahyudo, selaku Cabang PT. Pilar Persada Pontianak.

"Telah dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam tindak pidana korupsi di Kementerian Perumahan Rakyat di Jagoi Take, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat selama 20 hari," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi, kepada Sindonews, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

Keduanya ditetapkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Perumahan Khusus (Rusus) sebanyak 50 kopel tipe RCR atau 100 unit rumah, di Jagoi Take Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dengan PT. Pilar Persada sebagai kontraktor pelaksana.

"Nilai kontraknya setelah addendum sebesar Rp6.735.146.000 dan telah dicairkan, serta dibayar 100 persen pada 27 Desember 2012 lalu," terangnya.

Namun dalam kenyataannya, Perumahan Khusus yang sudah dibangun hanya sebanyak 33 kopel atau 66 rumah itu tidak sesuai dengan RAB. Sedangkan sisanya sebanyak 17 kopel atau 34 rumah tidak ada.

"Untuk itu, telah dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari, di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
1 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
1 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
1 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
3 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
3 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved