Bawa sabu 50 gram, Caleg dan PNS dibekuk

Jum'at, 14 Februari 2014 - 22:20 WIB
Bawa sabu 50 gram, Caleg...
Bawa sabu 50 gram, Caleg dan PNS dibekuk
A A A
Sindonews.com - AM, calon anggota legislatif dari Partai Gerindra ditangkap polisi bersama seorang PNS berinisial VP, dan seorang rekannya berinisal Zul.

Ketiganya ditangkap Satuan Narkoba Polres Palu karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 gram.

Menurut Kapolres Palu AKBP Trisno Rahmadi, ketiga tersangka ditangkap di Desa Ganti , Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu 9 Februari 2014.

"AM tercatat sebagai calon anggota legislatif untuk DPRD Sulawesi Tengah dari daerah pemilihan Kabupaten Parigi Moutong. Sedangkan VT merupakan PNS di Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah,"kata Kapolres.

Para tersangka, lanjut Kapolres dijerat dengan Pasal 114 ayat satu dan Pasal 112 ayat satu Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan penangkapan terhadap AM yang juga caleg Gerindra Sulawesi Tengah merupakan tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai politik.

Pencalonan AM, kata dia, sebagai caleg juga tidak dapat dibatalkan atau diganti.
(sms)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved