Pungutan seleksi CPNS bukan urusan pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Pungutan uang untuk lolos proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga honorer kategori dua (K2) dinilai bukan kewenangan pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Garut Asep Sulaeman menegaskan, sejak awal proses seleksi, CPNS di Garut bebas dari pungutan.
“Dari awal kami sudah mensosialisasikan hal ini melalui tiap SKPD dan media massa. Tidak ada uang atau sistem titipan pada proses rekrutmen atau seleksi CPNS. Namun aneh, kenapa sampai sekarang masih saja ada peserta yang tertipu,” kata Asep, Kamis (13/2/2014).
Dia menjelaskan, mekanisme penerimaan CPNS dari tenaga honorer K2 sepenuhnya ditentukan oleh pusat. Kelulusan pun telah disesuaikan dengan sistem passing grade.
“Jadi sama sekali tidak ada uang. Kalau ada yang mengeluhkan pungutan, sebenarnya itu bukan ranah kami. Silakan laporkan hal tersebut ke pihak berwajib untuk diproses,” terangnya.
Akan tetapi, bila ada oknum pegawai di Garut yang terbukti terlibat dalam praktik kecurangan, Asep menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas. Sanksi terberat adalah pemecatan.
“Kita nanti lihat sejauh mana pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan. Bila berat, sanksinya pemecatan,” tandasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Garut Asep Sulaeman menegaskan, sejak awal proses seleksi, CPNS di Garut bebas dari pungutan.
“Dari awal kami sudah mensosialisasikan hal ini melalui tiap SKPD dan media massa. Tidak ada uang atau sistem titipan pada proses rekrutmen atau seleksi CPNS. Namun aneh, kenapa sampai sekarang masih saja ada peserta yang tertipu,” kata Asep, Kamis (13/2/2014).
Dia menjelaskan, mekanisme penerimaan CPNS dari tenaga honorer K2 sepenuhnya ditentukan oleh pusat. Kelulusan pun telah disesuaikan dengan sistem passing grade.
“Jadi sama sekali tidak ada uang. Kalau ada yang mengeluhkan pungutan, sebenarnya itu bukan ranah kami. Silakan laporkan hal tersebut ke pihak berwajib untuk diproses,” terangnya.
Akan tetapi, bila ada oknum pegawai di Garut yang terbukti terlibat dalam praktik kecurangan, Asep menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas. Sanksi terberat adalah pemecatan.
“Kita nanti lihat sejauh mana pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan. Bila berat, sanksinya pemecatan,” tandasnya.
(san)