Bos kuali kembali duduk di kursi pesakitan

Kamis, 13 Februari 2014 - 13:42 WIB
Bos kuali kembali duduk...
Bos kuali kembali duduk di kursi pesakitan
A A A
Sindonews.com - Dalam lanjutan sidang kasus perbudakan yang dilakukan bos pabrik kuali, Yuki Irawan, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang hari ini menggelar sidang untuk membacakan tuntutan.

Gelaran sidang hari ini, Kamis (13/2/2014) ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menuntut YUkidengan pasal berlapis.

Persidangan yang di ketuai oleh majelis hakim Hasiyadi Sembiring, dan JPU yang diketuai Agus Suhartono, Yuki dijerat pasal 33 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 24 UU Nomor 25 tahun 1984 tentang Perindustrian, pasal 88 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

Kasus perbudakan ini terungkap setelah salahsatu buruh kuali tersebuty kabur ke kemapung halamannya. Di Kampungnya, buruh tersebut melaporkan kasus perbudakan tersebut ke polisi setempat.

Mendapat laporan tersebut Satuan Reskrim bersama Komnas HAM menggerebek pabrik kuali milik Yuki di Kampung Bayur Opak, Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.

Dari hasil penggerebekan sekurangnya 34 pekerja berhasil dikeluarkan dari sekapan. Para pekerja juga pada polisi mengaku kerap disiksa dan diminta kerja rodi dengan upah minim tersebut.

Baca juga:
Bos parbiuk kuali didakwa 15 tahun penjara
(ysw)
Berita Terkait
Profil Kombes Shinto...
Profil Kombes Shinto Silitonga yang Ungkap Kasus Perbudakan di Pabrik Panci Tangerang
Aksi Setop Perbudakan...
Aksi Setop Perbudakan Modern di Laut
PBB: 1 dari 150 Orang...
PBB: 1 dari 150 Orang di Dunia Hidup dalam Perbudakan Modern
Abraham Lincoln, Presiden...
Abraham Lincoln, Presiden AS yang Hapuskan Perbudakan
California Usul Bayar...
California Usul Bayar Rp5,5 Miliar per Orang untuk Ganti Rugi Perbudakan
Seorang Pria Jadi Korban...
Seorang Pria Jadi Korban Perbudakan Modern, Dikurung di Gudang Selama 40 Tahun
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
53 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved