Perampok 9 kg emas di Kendal residivis

Rabu, 12 Februari 2014 - 18:26 WIB
Perampok 9 kg emas di Kendal residivis
Perampok 9 kg emas di Kendal residivis
A A A
Sindonews.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Purwadi Ariyanto mengatakan, para pelaku perampokan Toko Emas Kancil, di Pasar Pegandon, Kendal, semuanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

“Ada yang berasal dari Lapas Riau, Lapas Tangerang. Mereka baru keluar September 2013, Agustus 2013. Jadi tidak lama keluar dari penjara, kembali merampok,” tambahnya, kepada wartawan, Rabu (12/2/2014).

Perampokan ini, sudah terlebih dulu direncanakan para pelakunya. Saat beraksi, ada empat orang yang bertindak sebagai eksekutor. Sementara tiga pelaku lainnya sudah terlebih dahulu berada di TKP untuk mengawasi keadaan. Mereka membaur dengan masyarakat sekitar.

“Kami akan lakukan uji balistik terkait senpi yang digunakan para pelaku. Senpi ini sempat ditembakkan di TKP, untuk menakuti warga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto mengatakan, para pelaku ditangkap di saat yang bersamaan pada Jumat 7 Februari 2014, di lokasi berbeda–beda.

Empat pelaku ditangkap di masing–masing kediamannya, terkecuali Ahmad Wahyudi alias Soleh alias Doyok yang ditangkap di Perumahan Tayu Kulon, Kelurahan Tayu Kulon, Kecamatan Tayu Kulon, Kabupaten Pati.

“Tersangka Abdul Rohman alias Pardi alias Mandolo alias Ipul, merupakan DPO kasus perampokan truk di Blora yang melarikan diri dari tahanan Polres Blora pada 2012,” jelasnya.

Para pelaku ini selanjutnya ditahan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2847 seconds (0.1#10.140)