MUI Medan haramkan valentine day

Rabu, 12 Februari 2014 - 18:05 WIB
MUI Medan haramkan valentine...
MUI Medan haramkan valentine day
A A A
Sindonews.com - Menjelang perayaan hari kasih sayang atau valentine day pada 14 Februari mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengeluarkan fatwa bahwa perayaan valentine day atau hari kasih sayang haram hukumnya bagi umat Islam.

Fatwa tersebut dikeluarkan Ketua MUI Kota Medan Prof Haji Muhammad Hatta di kantornya Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Kota, Rabu (12/2/2014) siang.

Menurut Hatta, berdasarkan sejarah hari kasih sayang yang kerap dirayakan setiap tahunnya bukanlah budaya Islam. Namun merupakan budaya yang berasal dari umat non muslim di zaman Romawi kuno.

“Apalagi, seiring perkembangan zaman perayaan valentine day lebih identik dengan pelanggaran norma dan ajaran Islam. Meski agama Islam sendiri dalam praktiknya selalu mengedepankan kasih sayang sesuai dengan firman dan hadist yang termaktub di dalam kitab suci Alquran,”ujar Hatta.

Karenanya, Hatta mengimbau, kepada seluruh generasi muda Islam di Kota Medan agar tidak ikut ikutan atau turut serta dalam perayaan hari valentine day yang lebih mengedepankan kemaksiatan terhadap pasangan yang bukan muhrimnya.

MUI Kota Medan juga berencana akan melakukan sosialisasi fatwa haram soal perayaan hari kasih sayang secara langsung, khususnya ke sekolah-sekolah dengan sasaran para pelajar.

Tujuannya agar para generasi Islam tidak terjebak ke dalam perayaan yang dinilai menyesatkan akidah tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Betulkah Fatwa Tidak...
Betulkah Fatwa Tidak Mengikat?
Fatwa MUI: Salam Lintas...
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi yang Dibenarkan
Marsudi Suhud Perkenalkan...
Marsudi Suhud Perkenalkan Fatwa MUI dalam Konferensi Internasional di Mesir
Usulkan Fatwa Presiden...
Usulkan Fatwa Presiden Satu Periode, PPP Ingatkan Tupoksi MUI
MUI Kritisi Acara Pemerintah...
MUI Kritisi Acara Pemerintah Tak Perhatikan PSBB Protokol Kesehatan
Gaduh Promosi Holywings,...
Gaduh Promosi Holywings, Ini Fatwa MUI tentang Miras
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
1 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
5 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
5 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
5 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
7 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
9 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved