MUI Medan haramkan valentine day

Rabu, 12 Februari 2014 - 18:05 WIB
MUI Medan haramkan valentine...
MUI Medan haramkan valentine day
A A A
Sindonews.com - Menjelang perayaan hari kasih sayang atau valentine day pada 14 Februari mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengeluarkan fatwa bahwa perayaan valentine day atau hari kasih sayang haram hukumnya bagi umat Islam.

Fatwa tersebut dikeluarkan Ketua MUI Kota Medan Prof Haji Muhammad Hatta di kantornya Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Kota, Rabu (12/2/2014) siang.

Menurut Hatta, berdasarkan sejarah hari kasih sayang yang kerap dirayakan setiap tahunnya bukanlah budaya Islam. Namun merupakan budaya yang berasal dari umat non muslim di zaman Romawi kuno.

“Apalagi, seiring perkembangan zaman perayaan valentine day lebih identik dengan pelanggaran norma dan ajaran Islam. Meski agama Islam sendiri dalam praktiknya selalu mengedepankan kasih sayang sesuai dengan firman dan hadist yang termaktub di dalam kitab suci Alquran,”ujar Hatta.

Karenanya, Hatta mengimbau, kepada seluruh generasi muda Islam di Kota Medan agar tidak ikut ikutan atau turut serta dalam perayaan hari valentine day yang lebih mengedepankan kemaksiatan terhadap pasangan yang bukan muhrimnya.

MUI Kota Medan juga berencana akan melakukan sosialisasi fatwa haram soal perayaan hari kasih sayang secara langsung, khususnya ke sekolah-sekolah dengan sasaran para pelajar.

Tujuannya agar para generasi Islam tidak terjebak ke dalam perayaan yang dinilai menyesatkan akidah tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Betulkah Fatwa Tidak...
Betulkah Fatwa Tidak Mengikat?
Fatwa MUI: Salam Lintas...
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi yang Dibenarkan
Marsudi Suhud Perkenalkan...
Marsudi Suhud Perkenalkan Fatwa MUI dalam Konferensi Internasional di Mesir
Usulkan Fatwa Presiden...
Usulkan Fatwa Presiden Satu Periode, PPP Ingatkan Tupoksi MUI
MUI Kritisi Acara Pemerintah...
MUI Kritisi Acara Pemerintah Tak Perhatikan PSBB Protokol Kesehatan
Gaduh Promosi Holywings,...
Gaduh Promosi Holywings, Ini Fatwa MUI tentang Miras
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
5 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
6 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
6 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
8 jam yang lalu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved