MA vonis Dewi Persik 3 bulan penjara

Rabu, 05 Februari 2014 - 18:12 WIB
MA vonis Dewi Persik...
MA vonis Dewi Persik 3 bulan penjara
A A A
Sindonews.com - Artis dangdut bernama asli Dewi Murya Agung atau biasa dikenal Dewi Persik, divonis tiga bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

"Baru saja diputus pukul 14.00 WIB dan perintah untuk ditahan," ujar salah satu pejabat MA yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Rabu (5/2/2014).

Dirinya menjelaskan bahwa, mantan istri Saiful Jamil itu telah melanggar Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Dia menambahkan, jaksa telah menuntut enam bulan penjara, namun majelis hanya menyatakan tiga bulan.

Kasus Dewi Persik tersebut diadili oleh tiga hakim agung, yakni Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun, dan Dr Salman Luthan.

Sebelumnya, Dewi Persik dihukum dua bulan pidana dengan percobaan empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dan dikuatkan oleh pengadilan di tingkat banding.

Hukuman bagi Dewi Persik itu terkait peristiwa perkelahian dengan Julia Perez saat menjalani pengambilan gambar film Arwah Goyang Karawang.

Kedua artis bertubuh seksi itu saling melapor ke polisi. Dan berkas perkara Julia Perez lebih dulu masuk ke MA.

Dalam kasasi itu, MA mengubah hukuman PN Jaktim menjadi tiga bulan penjara.

Julia Perez sudah menjalani hukuman sesuai amar MA di Rutan Pondok Bambu dan bebas pada 17 Juni 2013.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
4 menit yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
1 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
1 jam yang lalu
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
2 jam yang lalu
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
2 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved