Sidang Sisca, hakim minta JPU serius hadirkan saksi

Senin, 03 Februari 2014 - 21:13 WIB
Sidang Sisca, hakim...
Sidang Sisca, hakim minta JPU serius hadirkan saksi
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Sisca Yofie di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, terpaksa diundur hingga pekan depan. Hal tersebut lantaran lima orang saksi yang diagendakan akan memberikan keterangan, tidak hadir satu orang pun.

Keputusan untuk ditunda hingga pekan depan disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Parulian Lumban Toruan setelah mengetahui para saksi tidak datang. Sebelum menutup sidang, Parulian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersungguh-sungguh menghadirkan saksi dalam sidang tersebut.

“Tolong ya JPU, lebih bersungguh-sungguh lagi untuk menghadirkan saksi. Menghadirkan saksi kan tugas jaksa," kata Parulian di hadapan sidang, Senin (3/2/2014).

Menanggapi hal tersebut, salah satu JPU, Lia Pratiwi mengatakan ketidakahdiran para saksi dalam sidang tersebut lantaran mereka sedang berada di luar kota. Dia berjanji, pekan depan akan kembali memanggil para saksi tersebut. “Ada lima yang kita panggil. Tunggu lah, pekan depan kami panggil,” kata Lia.

Namun demikian, ketika ditanya nama ke lima saksi yang batal hadir kemarin tersebut, Liaa mengaku dirinya tidak mengetahui secara pasti. “Nama-namanya Saya lupa, ada di catatan,” jelas dia.

Tidak hadirnya ke lima saksi pada sidang lanjutan, juga memicu kekecewaan dari keluarga korban yang sudah hadir sejak pagi. Elfy, kakak kandung Sisca mengaku dirinya sudah menyempatkan waktu untuk menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi tersebut.

“Kami menyempatkan waktu, tapi mereka tidak datang. Tidak tau apa alasannya (mereka tidak hadir). Kami kecewa,” jelas dia, kepada wartawan.

Di tempat yang sama, pengacara keluarga korban, Hairullah M Nur menegaskan, hakim bisa memerintahkan jaksa untuk menjemput paksa ke lima saksi tersebut. Namun, jelas dia, hal tersebut tidak dilakukan hakim saat menutup sidang hari ini.

“Seharusnya hakim menginstruksikan jemput paksa. Tapi, tadi kita tidak mendengar itu (perintah jemput paksa). Kalau pekan depan enggak hadir, maka harus dipanggil paksa,” jelas dia.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, ke lima orang saksi yang diagendakan memberikan keterangan pada Senin (3/2/2014), salah satunya adalah istri terdakwa Wawan. Selain istri terdakwa, sebagian saksi juga dikabarkan berasal dari Cianjur.

Baca:
Keluarga Sisca Yofie kecewa 5 saksi tak hadiri sidang
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0877 seconds (0.1#10.140)