Sidang Sisca, hakim minta JPU serius hadirkan saksi

Senin, 03 Februari 2014 - 21:13 WIB
Sidang Sisca, hakim...
Sidang Sisca, hakim minta JPU serius hadirkan saksi
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Sisca Yofie di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, terpaksa diundur hingga pekan depan. Hal tersebut lantaran lima orang saksi yang diagendakan akan memberikan keterangan, tidak hadir satu orang pun.

Keputusan untuk ditunda hingga pekan depan disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Parulian Lumban Toruan setelah mengetahui para saksi tidak datang. Sebelum menutup sidang, Parulian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersungguh-sungguh menghadirkan saksi dalam sidang tersebut.

“Tolong ya JPU, lebih bersungguh-sungguh lagi untuk menghadirkan saksi. Menghadirkan saksi kan tugas jaksa," kata Parulian di hadapan sidang, Senin (3/2/2014).

Menanggapi hal tersebut, salah satu JPU, Lia Pratiwi mengatakan ketidakahdiran para saksi dalam sidang tersebut lantaran mereka sedang berada di luar kota. Dia berjanji, pekan depan akan kembali memanggil para saksi tersebut. “Ada lima yang kita panggil. Tunggu lah, pekan depan kami panggil,” kata Lia.

Namun demikian, ketika ditanya nama ke lima saksi yang batal hadir kemarin tersebut, Liaa mengaku dirinya tidak mengetahui secara pasti. “Nama-namanya Saya lupa, ada di catatan,” jelas dia.

Tidak hadirnya ke lima saksi pada sidang lanjutan, juga memicu kekecewaan dari keluarga korban yang sudah hadir sejak pagi. Elfy, kakak kandung Sisca mengaku dirinya sudah menyempatkan waktu untuk menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi tersebut.

“Kami menyempatkan waktu, tapi mereka tidak datang. Tidak tau apa alasannya (mereka tidak hadir). Kami kecewa,” jelas dia, kepada wartawan.

Di tempat yang sama, pengacara keluarga korban, Hairullah M Nur menegaskan, hakim bisa memerintahkan jaksa untuk menjemput paksa ke lima saksi tersebut. Namun, jelas dia, hal tersebut tidak dilakukan hakim saat menutup sidang hari ini.

“Seharusnya hakim menginstruksikan jemput paksa. Tapi, tadi kita tidak mendengar itu (perintah jemput paksa). Kalau pekan depan enggak hadir, maka harus dipanggil paksa,” jelas dia.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, ke lima orang saksi yang diagendakan memberikan keterangan pada Senin (3/2/2014), salah satunya adalah istri terdakwa Wawan. Selain istri terdakwa, sebagian saksi juga dikabarkan berasal dari Cianjur.

Baca:
Keluarga Sisca Yofie kecewa 5 saksi tak hadiri sidang
(rsa)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved