2 bocah ingusan tertangkap curi motor
A
A
A
Sindonews.com - Dua orang bocah, Rahmad (12) dan Gian (12), warga Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, dibekuk petugas Satreskrim Polres Salatiga, lantaran mencuri sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H 4215 T milik Wiwik Widayani (30).
Kedua bocah ini terbilang nekat dalam menjalankan aksinya, karena motor yang dicuri sedang terparkir di dalam rumah korban, di Jalan Bisma 6/II Dukuh Ngemplak, Kecamatan Sidomukti.
Kasus pencurian tersebut mulai terbongkar berkat laporan korban yang kehilangan motor Honda Vario H 4215 T, pada Kamis 30 Januari 2014. Namun, ada tetangga korban yang mengetahui motor tersebut dibawa dua orang bocah.
Dua hari kemudian, kedua pelaku binggung dengan motor hasil curiannya, apakah dipakai sendiri atau dijual. Karena keamatirannya tersebutlah, Rahmad akhirnya mengembalikan motor curian itu dengan di parkir di pinggir jalan, tak jauh dari rumah korban.
Saat kedua pelaku memarkirkan motor di pinggir jalan, ada orang yang melihat dan mengenali ciri-cirinya. Dari keterangan itu, petugas akhirnya melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan kedua bocah ini di rumahnya masing-masing.
Kedua pelaku langsung digelandang ke Polres Salatiga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kini, kedua tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Salatiga.
"Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku telah melakukan pencurian sebanyak puluhan kali," ujar Kasatreskrim Polres Salatiga AKP Andie Prasetyo, kepada wartawan, Senin (3/2/2014).
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan petugas unit Pelayanan Peremuan dan Anak (PPA) Polres Salatiga.
Sementara itu, Rahmad mengaku sudah puluhan kali melakukan pencurian, baik itu uang ataupun barang. Rahmad dan Gian juga pernah mencuri kotak amal di masjid. "Uang hasil curian itu, saya pakai untuk main game (play station) dan internetan," ucapnya.
Kedua bocah ini terbilang nekat dalam menjalankan aksinya, karena motor yang dicuri sedang terparkir di dalam rumah korban, di Jalan Bisma 6/II Dukuh Ngemplak, Kecamatan Sidomukti.
Kasus pencurian tersebut mulai terbongkar berkat laporan korban yang kehilangan motor Honda Vario H 4215 T, pada Kamis 30 Januari 2014. Namun, ada tetangga korban yang mengetahui motor tersebut dibawa dua orang bocah.
Dua hari kemudian, kedua pelaku binggung dengan motor hasil curiannya, apakah dipakai sendiri atau dijual. Karena keamatirannya tersebutlah, Rahmad akhirnya mengembalikan motor curian itu dengan di parkir di pinggir jalan, tak jauh dari rumah korban.
Saat kedua pelaku memarkirkan motor di pinggir jalan, ada orang yang melihat dan mengenali ciri-cirinya. Dari keterangan itu, petugas akhirnya melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan kedua bocah ini di rumahnya masing-masing.
Kedua pelaku langsung digelandang ke Polres Salatiga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kini, kedua tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Salatiga.
"Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku telah melakukan pencurian sebanyak puluhan kali," ujar Kasatreskrim Polres Salatiga AKP Andie Prasetyo, kepada wartawan, Senin (3/2/2014).
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan petugas unit Pelayanan Peremuan dan Anak (PPA) Polres Salatiga.
Sementara itu, Rahmad mengaku sudah puluhan kali melakukan pencurian, baik itu uang ataupun barang. Rahmad dan Gian juga pernah mencuri kotak amal di masjid. "Uang hasil curian itu, saya pakai untuk main game (play station) dan internetan," ucapnya.
(san)