Petualangan 'kolor ijo' pemerkosa 19 perempuan berakhir
A
A
A
Sindonews.com - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini menggambarkan akhir dari petualangan Buasir Nur Khotib (50) buron pencurian yang disertai pemerkosaan.
Dari pengakuannya, tersangka sudah melakukan tindakan kriminalitas di 31 lokasi.
Selama kurun waktu 10 tahun terakhir, warga Desa Pohsangit Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo itu selalu saja lolos dari sergapan warga dan polisi.
Beberapa kali kepergok saat beraksi, ia berhasil meloloskan diri. Karena kelihaiannya menghilang, ia dijuluki Kolor Ijo.
Penangkapan pelaku ini tak lepas dari kerja keras petugas yang menerima laporan pengaduan masyarakat dengan modus serupa. Dari keterangan saksi korban, petugas membuat sketsa wajah pelaku yang sempat terlihat wajahnya saat melepas penutup kepalanya.
Berbekal sketsa wajah ini, petugas mencurigai beberapa orang yang memiliki kemiripan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memastikan salah seorang di antaranya target adalah pelaku yang diduga memiliki ilmu hitam.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pemerkosaan 19 lokasi dan pencurian dengan pemberatan (curat) di 12 lokasi.
Termasuk kasus pencurian disertai perkosaan disekitar SPBU Jalan Mastrib, Kota Probolinggo, 2009 lalu.
Dari tangan tersangka yang pernah dipenjara karena kasus serupa tahun 2004, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya, diantaranya, laptop, tujuh ponsel, sebilah clurit, celana pendek loreng, arloji dan uang asing dan Rp50.000 serta sepeda angin.
Selain itu, petugas juga menyita barang antik koleksi pelaku, yakni keris, batu akik, kulit ular, minyak wangi dan kertas bertuliskan huruf arab.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Iwan Setyawan, mengungkapkan, sejak ditangkap pada 27 Januari, pelaku sempat bungkam dan membantah telah melakukan perbuatannya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan membawa ke sejumlah lokasi kejadian, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Sebelum beraksi, pelaku lebih dulu mengintai lokasi calon korbannya. Berbekal usahanya dalam pengolahan pupuk kandang, ia mengintai dengan berpura-pura mencari rumput.
Pada malam harinya, ia kembali ke tempat yang diincar dan menggondol barang jarahannya. Setelah pekerjaannya selesai, ia memaksa korban keluar rumah untuk diperkosa.
"Dengan clurit di tangan, ia mengancam korban dan membawanya ke luar rumah untuk diperkosa. Setelah selesai, pelaku meninggalkan korban yang ketakutan," kata Kapolres Iwan Setyawan.
Saat ini, petugas terus melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga bekerja seorang diri. Ada kemungkinan, jumlah korban pemerkosaan ini masih bisa bertambah karena korban enggan melaporkan masalah privasinya.
Namun pihaknya mengimbau, agar masyarakat yang menjadi korban kebiadaban pelaku untuk melaporkan diri. Pihaknya akan menjamin kerahasiaan para pelapor.
Dari pengakuannya, tersangka sudah melakukan tindakan kriminalitas di 31 lokasi.
Selama kurun waktu 10 tahun terakhir, warga Desa Pohsangit Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo itu selalu saja lolos dari sergapan warga dan polisi.
Beberapa kali kepergok saat beraksi, ia berhasil meloloskan diri. Karena kelihaiannya menghilang, ia dijuluki Kolor Ijo.
Penangkapan pelaku ini tak lepas dari kerja keras petugas yang menerima laporan pengaduan masyarakat dengan modus serupa. Dari keterangan saksi korban, petugas membuat sketsa wajah pelaku yang sempat terlihat wajahnya saat melepas penutup kepalanya.
Berbekal sketsa wajah ini, petugas mencurigai beberapa orang yang memiliki kemiripan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memastikan salah seorang di antaranya target adalah pelaku yang diduga memiliki ilmu hitam.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pemerkosaan 19 lokasi dan pencurian dengan pemberatan (curat) di 12 lokasi.
Termasuk kasus pencurian disertai perkosaan disekitar SPBU Jalan Mastrib, Kota Probolinggo, 2009 lalu.
Dari tangan tersangka yang pernah dipenjara karena kasus serupa tahun 2004, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya, diantaranya, laptop, tujuh ponsel, sebilah clurit, celana pendek loreng, arloji dan uang asing dan Rp50.000 serta sepeda angin.
Selain itu, petugas juga menyita barang antik koleksi pelaku, yakni keris, batu akik, kulit ular, minyak wangi dan kertas bertuliskan huruf arab.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Iwan Setyawan, mengungkapkan, sejak ditangkap pada 27 Januari, pelaku sempat bungkam dan membantah telah melakukan perbuatannya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan membawa ke sejumlah lokasi kejadian, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Sebelum beraksi, pelaku lebih dulu mengintai lokasi calon korbannya. Berbekal usahanya dalam pengolahan pupuk kandang, ia mengintai dengan berpura-pura mencari rumput.
Pada malam harinya, ia kembali ke tempat yang diincar dan menggondol barang jarahannya. Setelah pekerjaannya selesai, ia memaksa korban keluar rumah untuk diperkosa.
"Dengan clurit di tangan, ia mengancam korban dan membawanya ke luar rumah untuk diperkosa. Setelah selesai, pelaku meninggalkan korban yang ketakutan," kata Kapolres Iwan Setyawan.
Saat ini, petugas terus melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga bekerja seorang diri. Ada kemungkinan, jumlah korban pemerkosaan ini masih bisa bertambah karena korban enggan melaporkan masalah privasinya.
Namun pihaknya mengimbau, agar masyarakat yang menjadi korban kebiadaban pelaku untuk melaporkan diri. Pihaknya akan menjamin kerahasiaan para pelapor.
(lns)