DJ Jepang ditangkap imigrasi

Jum'at, 31 Januari 2014 - 15:39 WIB
DJ Jepang ditangkap...
DJ Jepang ditangkap imigrasi
A A A
Sindonews.com - Karena tak mengantongi visa kerja, tiga warga negara Jepang ditangkap pihak imigrasi Jakarta Selatan. Dua orang diantaranya adalah Disc Jokey (DJ) yang akan menggelar pertunjukan di kawasan Kemang.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Jakarta Selatan Bambang Permadi mengatakan, ketiga WN Jepang yang ditangkap adalah pemilik kafe dan dua DJ. Ketiganya ditangkap di Cafe Mondo di Jalan Kemang Raya, No 721, Jakarta Selatan, Kamis 30 Januari 2014.

"Setelah kami cek ternyata memang benar kalau kedua DJ tersebut memang tidak memiliki visa untuk menghibur melainkan visa kunjungan," katanya kemarin.

Sementara, untuk pemilik kafe berinisial IS memang memiliki Kartu Ijin Tinggal Sementara (Kitas) tetapi pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan.

Dua WN Jepang lainnya sebagai DJ berinisial SH pemegang Kitas sebagai suplier peralatan taman dan CS pemegang izin tinggal kunjungan (Visa On Arrival).

Untuk SH dan CS diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian sebagaimana Pasal 122 huruf a UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Masing-masing dapat dikenakan 5 tahun penjara dan denda maksimal R 500 juta," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
10 menit yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
31 menit yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
3 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
3 jam yang lalu
Infografis
Lawan China-Korut, Jepang-AS...
Lawan China-Korut, Jepang-AS akan Bahas Penggunaan Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved