Mengapa banjir di Kudus tak surut-surut?

Senin, 27 Januari 2014 - 14:13 WIB
Mengapa banjir di Kudus...
Mengapa banjir di Kudus tak surut-surut?
A A A
Sindonews.com - Banjir yang hingga kini menggenangi sejumlah titik Pantura Kudus dinilai masih sulit untuk surut. Pasalnya, saat ini debit air di Sungai Wulan, turut Dukuh Tanggulangin Desa Jati Wetan masih tinggi.

Menurut Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan, dan ESDM Kabupaten Kudus Samani Intakoris, hal itu diperparah dengan posisi genangan banjir Pantura yang berada lebih rendah dengan Sungai Wulan.

"Sehingga air tidak bisa dibuang ke sungai. Hal itulah mengapa banjir di Kudus tak kunjung surut," ungkap Samani, Senin (27/1/2014).

Dia pun memprediksi banjir di Kudus baru bisa surut dalam beberapa hari ke depan. Itu pun bisa terjadi bila wilayah Kudus maupun Pati, Jawa Tengah, tidak diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

Saat ini, kata Samani, pihaknya sudah mengoperasikan pompa air di Tanggulangin. Hanya saja kekuatan pompa air itu tidak seberapa besar, sehingga tidak terlalu signifikan untuk mengurangi genangan air di Pantura Kudus.

"Mungkin nanti Pemprov Jateng atau pemerintah pusat ada upaya tertentu untuk mengurangi genangan di Pantura. Sebab penanganan jalan itu memang bukan wewenang Pemkab Kudus," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik genangan tersebar di beberapa lokasi. Mulai dari jalur lingkar depan Terminal Induk Jati Kudus ke arah timur sepanjang 100 meter dengan kedalaman sekira satu meter lebih. Karena tingginya genangan air ruas ini ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan.

Titik genangan juga terlihat mulai dari traffic light Terminal Induk Jati mengarah ke utara atau Perempatan Kencing sepanjang ratusan meter dengan kedalaman sekira 70 cm - 90 meter. Ruas ini bisa dilewati kendaraan.

Untuk lajur kiri (timur) dikhususnya dilewati truk-truk dengan tonase berat. Sedang ruas kanan (barat) yang sudah diuruk dengan batu kericak dan pasir dikhususkan untuk mobil dan sepeda motor.

Baca:
Lewat Pantura Kudus, siap antre dua jam
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9281 seconds (0.1#10.140)