Lewat Pantura Kudus, siap antre dua jam

Senin, 27 Januari 2014 - 13:30 WIB
Lewat Pantura Kudus,...
Lewat Pantura Kudus, siap antre dua jam
A A A
Sindonews.com - Hari ini, jalur Pantura Kudus - Demak sudah bisa dilewati kendaraan dengan berbagai jenis ukuran. Hanya saja, kendaraan yang melintas baik dari arah barat (Demak - Semarang) maupun dari arah timur (Kudus - Pati) harus siap antre tiap dua jam sekali.

Hal ini seiring sistem buka tutup yang diterapkan jajaran Polres Kudus di jalur tersebut. Titik pemberlakuan sistem buka tutup ini dimulai dari depan SPBU Tanggulangin, Kudus.

Sistem buka tutup ini diberlakukan seiring sudah dilakukannya pengurukan badan jalan di sisi kanan (barat) jalur Pantura yang mengarah ke jalur alternatif menuju Perempatan Kencing. Badan jalan yang diuruk bisa dilewati kendaraan roda empat dan sepeda motor.

Sedang truk bertonase berat, tetap dilewatkan di badan jalan sebelah timur yang tergenang air hingga kedalaman sekira 90 cm. "Untuk sementara waktu memang masih buka tutup seperti ini. Terpenting sekarang ruas jalur Pantura sudah bisa dilewati," kata Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Tugiyanto, Senin (27/1/2014).

Meski jalur Pantura sudah bisa dilewati, namun karena buka tutup ini antrean kendaraan terlebih truk dengan tonase berat pun mengular dari kedua arah hingga berkilo-kilo meter. Antrean nampak dari arah barat sekira 11 kilometer mulai dari Trengguli Demak hingga sekitar jembatan Tanggulangin. Sedang dari arah timur (Pati), antrean mengular hingga wilayah Jekulo, Kudus.

Ditanya sampai kapan sistem buka tutup ini diterapkan, Tugiyanto belum bisa memastikannya. Sebab hal itu tergantung dengan genangan air banjir di jalur pantura Kudus. "Kalau masih tergenang tinggi, maka sistem ini akan tetap berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM Kudus, Sam'ani Intakoris mengatakan pihaknya hanya melakukan pengurukan di badan jalan di sisi kanan (barat) jalur Pantura yang mengarah ke jalur alternatif menuju Perempatan Kencing. Pengurukan ini sifatnya hanya langkah darurat untuk mengurai kemacetan panjang di Pantura.

"Kalau untuk langkah lebih lanjut itu wewenang pemerintah pusat. Sebab jalur Pantura di bawah kendali sana," paparnya.
(rsa)
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved