Lewat Pantura Kudus, siap antre dua jam

Senin, 27 Januari 2014 - 13:30 WIB
Lewat Pantura Kudus,...
Lewat Pantura Kudus, siap antre dua jam
A A A
Sindonews.com - Hari ini, jalur Pantura Kudus - Demak sudah bisa dilewati kendaraan dengan berbagai jenis ukuran. Hanya saja, kendaraan yang melintas baik dari arah barat (Demak - Semarang) maupun dari arah timur (Kudus - Pati) harus siap antre tiap dua jam sekali.

Hal ini seiring sistem buka tutup yang diterapkan jajaran Polres Kudus di jalur tersebut. Titik pemberlakuan sistem buka tutup ini dimulai dari depan SPBU Tanggulangin, Kudus.

Sistem buka tutup ini diberlakukan seiring sudah dilakukannya pengurukan badan jalan di sisi kanan (barat) jalur Pantura yang mengarah ke jalur alternatif menuju Perempatan Kencing. Badan jalan yang diuruk bisa dilewati kendaraan roda empat dan sepeda motor.

Sedang truk bertonase berat, tetap dilewatkan di badan jalan sebelah timur yang tergenang air hingga kedalaman sekira 90 cm. "Untuk sementara waktu memang masih buka tutup seperti ini. Terpenting sekarang ruas jalur Pantura sudah bisa dilewati," kata Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Tugiyanto, Senin (27/1/2014).

Meski jalur Pantura sudah bisa dilewati, namun karena buka tutup ini antrean kendaraan terlebih truk dengan tonase berat pun mengular dari kedua arah hingga berkilo-kilo meter. Antrean nampak dari arah barat sekira 11 kilometer mulai dari Trengguli Demak hingga sekitar jembatan Tanggulangin. Sedang dari arah timur (Pati), antrean mengular hingga wilayah Jekulo, Kudus.

Ditanya sampai kapan sistem buka tutup ini diterapkan, Tugiyanto belum bisa memastikannya. Sebab hal itu tergantung dengan genangan air banjir di jalur pantura Kudus. "Kalau masih tergenang tinggi, maka sistem ini akan tetap berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM Kudus, Sam'ani Intakoris mengatakan pihaknya hanya melakukan pengurukan di badan jalan di sisi kanan (barat) jalur Pantura yang mengarah ke jalur alternatif menuju Perempatan Kencing. Pengurukan ini sifatnya hanya langkah darurat untuk mengurai kemacetan panjang di Pantura.

"Kalau untuk langkah lebih lanjut itu wewenang pemerintah pusat. Sebab jalur Pantura di bawah kendali sana," paparnya.
(rsa)
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
5 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
5 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
5 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
6 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved