Lewat Pantura Kudus, siap antre dua jam

Senin, 27 Januari 2014 - 13:30 WIB
Lewat Pantura Kudus, siap antre dua jam
Lewat Pantura Kudus, siap antre dua jam
A A A
Sindonews.com - Hari ini, jalur Pantura Kudus - Demak sudah bisa dilewati kendaraan dengan berbagai jenis ukuran. Hanya saja, kendaraan yang melintas baik dari arah barat (Demak - Semarang) maupun dari arah timur (Kudus - Pati) harus siap antre tiap dua jam sekali.

Hal ini seiring sistem buka tutup yang diterapkan jajaran Polres Kudus di jalur tersebut. Titik pemberlakuan sistem buka tutup ini dimulai dari depan SPBU Tanggulangin, Kudus.

Sistem buka tutup ini diberlakukan seiring sudah dilakukannya pengurukan badan jalan di sisi kanan (barat) jalur Pantura yang mengarah ke jalur alternatif menuju Perempatan Kencing. Badan jalan yang diuruk bisa dilewati kendaraan roda empat dan sepeda motor.

Sedang truk bertonase berat, tetap dilewatkan di badan jalan sebelah timur yang tergenang air hingga kedalaman sekira 90 cm. "Untuk sementara waktu memang masih buka tutup seperti ini. Terpenting sekarang ruas jalur Pantura sudah bisa dilewati," kata Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Tugiyanto, Senin (27/1/2014).

Meski jalur Pantura sudah bisa dilewati, namun karena buka tutup ini antrean kendaraan terlebih truk dengan tonase berat pun mengular dari kedua arah hingga berkilo-kilo meter. Antrean nampak dari arah barat sekira 11 kilometer mulai dari Trengguli Demak hingga sekitar jembatan Tanggulangin. Sedang dari arah timur (Pati), antrean mengular hingga wilayah Jekulo, Kudus.

Ditanya sampai kapan sistem buka tutup ini diterapkan, Tugiyanto belum bisa memastikannya. Sebab hal itu tergantung dengan genangan air banjir di jalur pantura Kudus. "Kalau masih tergenang tinggi, maka sistem ini akan tetap berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM Kudus, Sam'ani Intakoris mengatakan pihaknya hanya melakukan pengurukan di badan jalan di sisi kanan (barat) jalur Pantura yang mengarah ke jalur alternatif menuju Perempatan Kencing. Pengurukan ini sifatnya hanya langkah darurat untuk mengurai kemacetan panjang di Pantura.

"Kalau untuk langkah lebih lanjut itu wewenang pemerintah pusat. Sebab jalur Pantura di bawah kendali sana," paparnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5787 seconds (0.1#10.140)