Pemenang Pilkada Talaud digugat ke MK

Senin, 27 Januari 2014 - 09:36 WIB
Pemenang Pilkada Talaud...
Pemenang Pilkada Talaud digugat ke MK
A A A
Sindonews.com - Pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip dan Petrus Tuange digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon Sherly Tjanggulung-Frans Carlos Udang.

Kemenangan Sri- Petrus dianggap cacat hukum lantaran tidak memenuhi syarat sebagai calon bupati. "Pemohon memohon kepada MK agar memerintahkan KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk menerbitkan surat keputusan (SK) untuk pasangan calon Sherly-Frans sebagai bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud 2013," ujar Kuasa hukum Sherly-Frans, Bonifasius Gunung, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Minggu 26 Januari 2014 malam.

Dia menilai, Sri-Petrus tidak memenuhi syarat minimal dukungan 15 persen pencalonan. Hal itu terkait adanya dukungan ganda.

Persoalan ini bermula dari dualisme dukungan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) terhadap Sri-Petrus. Pasangan calon tersebut didukung oleh DPP partai tersebut, sedangkan DPD mendukung sekaligus mengusung pasangan calon Noldi Tuwolu dan Irene B Riung.

"Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah memutuskan Noldi Tuwoliu dan Irene B Riung yang berhak mendapatkan dukungan PPRN. Sebab pasangan tersebut didukung oleh DPD PPRN sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di tingkat kabupaten/kota," tutur Bonafasius.

Dia mengatakan, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud sudah beberapa kali disidangkan di MK. Sesuai jadwal, pada Rabu (29/1/14) MK akan memutuskan PHPU tersebut.
(rsa)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
13 menit yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
1 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
2 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
2 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
4 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved