Polisi gerebek pabrik obat ilegal di Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah pabrik obat ilegal di Jalan Dian Permai, Blok M11, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, digerebek aparat gabungan Polrestabes Bandung.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi, dan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan. Kapolda, Wakapolda, beserta para pejabat Polda Jabar turut meninjau lokasi usai penggerebekan.
“Dalam satu kompleks ini sebenarnya pabrik legal Himajaya Raya. Tapi yang bangunan seperti gudang itu ternyata memproduksi juga obat-obat ilegal atau palsu,” jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, di lokasi, Jumat (24/1/2014).
Berdasarkan pantauan, lokasi penggerebekan berada di perumahan mewah. Bahkan, tidak sembarangan orang bisa memasuki kawasan perumahan itu, melainkan harus seizin petugas keamanan.
Saat memasuki gerbang perumahan, terlihat ada lima rumah, termasuk satu pabrik obat palsu tersebut. Di dalamnya juga terdapat beberapa bangunan besar.
“Pabrik yang legal sudah beroperasi sejak 2004, tapi untuk yang ilegal atau palsu baru dua tahunan,” tambahnya.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi, dan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan. Kapolda, Wakapolda, beserta para pejabat Polda Jabar turut meninjau lokasi usai penggerebekan.
“Dalam satu kompleks ini sebenarnya pabrik legal Himajaya Raya. Tapi yang bangunan seperti gudang itu ternyata memproduksi juga obat-obat ilegal atau palsu,” jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, di lokasi, Jumat (24/1/2014).
Berdasarkan pantauan, lokasi penggerebekan berada di perumahan mewah. Bahkan, tidak sembarangan orang bisa memasuki kawasan perumahan itu, melainkan harus seizin petugas keamanan.
Saat memasuki gerbang perumahan, terlihat ada lima rumah, termasuk satu pabrik obat palsu tersebut. Di dalamnya juga terdapat beberapa bangunan besar.
“Pabrik yang legal sudah beroperasi sejak 2004, tapi untuk yang ilegal atau palsu baru dua tahunan,” tambahnya.
(rsa)