Waktu rawan kejahatan di Bandung mulai jam 6-10 malam

Kamis, 23 Januari 2014 - 12:09 WIB
Waktu rawan kejahatan di Bandung mulai jam 6-10 malam
Waktu rawan kejahatan di Bandung mulai jam 6-10 malam
A A A
Sindonews.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengungkapkan, setelah melakukan evaluasi terhadap tindak kejahatan di jalan di Jawa Barat, terjadi perubahan waktu kejahatan. Jika sebelumnya aksi kejahatan dilakukan antara pukul 00.00-05.00 WIB.

"Tapi sekarang, khususnya kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) berubah menjadi pukul 18.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB,” ujar Kapolda, kepada wartawan, Kamis (23/1/2013).

Ditambahkan dia, para pelaku kejahatan pun seolah mempelajari tindakan polisi. Dia mencontohkan, apabila polisi melakukan pengetatan di lokasi A, maka pelaku akan beraksi di lokasi B. Begitupun sebaliknya. “Jadi misalkan kita tekan di kiri, mereka (pelaku) akan muncul di kanan,” tuturnya.

Disinggung apakah rekomendasi pembatasan jam operasional tempat hiburan malam juga berpengaruh pada pola waktu para pelaku. Iriawan mengaku masih mengkajinya.

“Ya, kita masih melakukan kajian juga soal itu. Apakah ada korelasinya atau tidak dengan rekomendasi itu. Tapi mungkin saja bisa, karena kita maksimalkan penjagaan pada malam hari sampai pukul 05.00 WIB sehingga pelaku mengubah jam operasionalnya juga,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, kejahatan yang kini mulai marak terjadi di Kota Bandung adalah curanmor. Hal itu disebabkan meningkatnya jumlah kepemilikan kendaraan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, dia pun mengimbau agar masyarakat bisa menjaga diri masing-masing. Salah satunya dengan melengkapi kendaraan dengan kunci atau pengaman tambahan lainnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8270 seconds (0.1#10.140)