Timsel KPU Jatim minta pemrotes ambil jalur hukum

Rabu, 22 Januari 2014 - 18:56 WIB
Timsel KPU Jatim minta...
Timsel KPU Jatim minta pemrotes ambil jalur hukum
A A A
Sindonews.com - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mempersilakan peserta yang memprotes proses seleksi yang telah berjalan ke jalur hukum.

Ketua Timsel KPU Jatim Ariwibowo menyatakan, 20 nama calon Komisioner KPU Jatim yang telah lolos itu berdasarkan hasil tes uji kompetensi.

"20 nama yang muncul ini berdasarkan hasil tes mulai dari soal kompetensi yang membuat KPU RI, Kesehatan yang membuat pihak rumah sakit, psikologi yang membuat lembaga psikologi. Tiga itu dikompilasi maka muncul 20 nama calon komisioner KPU Jawa Timur," kata Aribowo saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2013).

Ia juga menepis anggapan Timsel melakukan unsur subyektivitas dalam penentuan 20 nama tersebut. Alasannya, Timsel ini melakukan tugas dari KPU RI. Terhadap hasil tersebut, Timsel masih belum melakukan apa-apa.

Menurut Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga Surabaya, peran serta masyarakat akan digunakan sebagai pertimbangan ketika masuk ke dalam 10 besar pada 24-25 Januari.

Hasilnya, akan diserahkan ke KPU RI untuk dilakukan fit and proper test serta ditetapkan menjadi anggota KPU Jatim dipilih dan cadangan.

Sehingga 20 nama yang muncul murni dari hasil ujian. Aribowo juga enggan menanggapi permintaan dari sejumlah pihak untuk mem-publish nilai hasil seleksi calon Komisioner KPU Jawa Timur. "Itu kewenangan KPU RI. Silakan saja meminta ke sana. Kami hanya menjalankan tugas saja," tepisnya.

Aribowo juga enggan menanggapi terkait empat petahanan KPU Jatim yang pernah mendapatkan sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lolos dalam seleksi. Namun sekali lagi Ariwibowo beralasan, yang masuk ke 20 besar adalah hasil ujian seleksi.

Sebelumnya, polemik ini muncul karena Timsel KPU Jatim dianggap tidak obyektif. Pasalnya, dari 20 Nama yang muncul terdapat empat komisioner petahana yang dianggap cacat moral karena pernah mendapatkan sangsi dari DKPP. Selain itu, dari 23 perempuan hanya seorang yang lolos. Bahkan, Sayekti Suindiyah, salah satu komisioner yang lolos dari sanksi DKPP malah terpental dari 20 besar.

Baca:
Seleksi komisioner KPU Jatim dituding tak transparan
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8642 seconds (0.1#10.140)