Siksa pembantu, istri caleg PPP ditangkap polisi
A
A
A
Sindonews.com - Santi, istri pengusaha pupuk dan calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Sumatera Barat (Sumbar), diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantunya.
Petugas yang mendapat laporan itu langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku di rumahnya, kawasan Berok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, Senin 20 Januari 2014 malam. Penjemputan paksa pelaku sempat diikuti oleh ratusan warga Berok yang tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap pembantunya.
Bahkan, warga sempat mengamuk di rumah pelaku dan hendak menghakiminya. Beruntung, aparat kepolisian berhasil mencegah aksi main hakim sendiri warga dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Korban kekejaman Santi adalah Novi Amalia yang masih berusia 16 tahun. Dia telah bekerja selama lima bulan di rumah pelaku dan sering mendapat perlakuan kasar dari majikannya.
Dari tubuh korban ditemukan banyak bekas luka penyiksaan. Di bagian lengannya, banyak bekas luka sayatan pisau dan gunting. Sedangkan di lehernya, ada bekas luka cekikan.
Selama bekerja, korban dilarang bergaul dengan tetangga dan diancam akan dibunuh jika melaporkan sering dianiaya. Namun peristiwa ini terungkap saat korban disuruh membeli nasi goreng keluar dan bercerita dengan salah satu warga.
Mengetahui hal tersebut, wargapun mengamuk dan melapor ke polisi. Lapporan warga itu langsung direspon oleh petugas dan langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan psikologi oleh polisi.
Petugas yang mendapat laporan itu langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku di rumahnya, kawasan Berok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, Senin 20 Januari 2014 malam. Penjemputan paksa pelaku sempat diikuti oleh ratusan warga Berok yang tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap pembantunya.
Bahkan, warga sempat mengamuk di rumah pelaku dan hendak menghakiminya. Beruntung, aparat kepolisian berhasil mencegah aksi main hakim sendiri warga dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Korban kekejaman Santi adalah Novi Amalia yang masih berusia 16 tahun. Dia telah bekerja selama lima bulan di rumah pelaku dan sering mendapat perlakuan kasar dari majikannya.
Dari tubuh korban ditemukan banyak bekas luka penyiksaan. Di bagian lengannya, banyak bekas luka sayatan pisau dan gunting. Sedangkan di lehernya, ada bekas luka cekikan.
Selama bekerja, korban dilarang bergaul dengan tetangga dan diancam akan dibunuh jika melaporkan sering dianiaya. Namun peristiwa ini terungkap saat korban disuruh membeli nasi goreng keluar dan bercerita dengan salah satu warga.
Mengetahui hal tersebut, wargapun mengamuk dan melapor ke polisi. Lapporan warga itu langsung direspon oleh petugas dan langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan psikologi oleh polisi.
(san)