Oknum PNS dibekuk dalangi perampokan pegawai pajak Rp788 juta

Senin, 20 Januari 2014 - 12:58 WIB
Oknum PNS dibekuk dalangi...
Oknum PNS dibekuk dalangi perampokan pegawai pajak Rp788 juta
A A A
Sindonews.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi otak perampokan uang insentif Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Pajak Cabang Surabaya, di Jalan Jemursari Utara V, Surabaya.

Oknum PNS itu adalah Agus (43), warga Jalan Ketabang, Surabaya. Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke penjara di Mapolrestabes Surabaya.

Saat menjalankan aksinya, Agus dibantu oleh rekannya bernama Imam alias Rois (41) yang berperan sebagai eksekutor, yang ditembak polisi di bagian kaki.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, sebelum kejadian, pelaku Agus menghubungi Imam bahwa akan ada pencairan dana insetif untuk delapan UPTD di Surabaya senilai Rp788 juta.

"Agus menghubungi Imam dan kemudian Imam mengajak sejumlah komplotan lainnya untuk merampok uang tersebut. Pertimbangan melakukan aksi di halaman UPTD Jemursari, karena daerah tersebut dianggap paling aman," kata Setija, kepada wartawan, Senin (20/1/2014).

Setelah mendapat informasi itu, Imam menghubungi lima rekannya yang berasal dari Madura. Mereka adalah MT, HS, LK, NS dan SR yang saat ini masih menjadi buronan polisi. Kata Setija, kelima orang tersebut merupakan pelaku perampokkan bersenpi.

Dengan mulus, para pelaku ini mengerjai dua pegawai UPTD Pajak yakni Isbandiyah dan Miftah. Saat itu, pelaku menggunakan cadar dan menodongkan senpi, kemudian merampas uang untuk insentif pegawai pajak itu.

Usai beraksi, pelaku langusung kabur. Para perampok langsung membagi hasil rampokannya. Dari keterangan yang diperoleh, tersangka Rois mendapatkan bagian Rp40 juta dan Agus mendapat Rp20 juta. Sisanya dibagi oleh rekan yang lain. Dua pelaku ini ditangkap dari hasil penyelidikan polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perampokan ini terjadi pada Senin 30 Desember 2013. Saat itu, tiga orang yakni Isbaniyah, Miftahul Jannah, dan sopirnya Aditya, mengambil uang insentif sebanyak Rp788 juta yang ditaruh di dua tas. Pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp788 juta.

Uang tersebut adalah uang insentif tiga bulanan karyawan di Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Pemkot Surabaya.

Baca juga: Dana intensif pegawai kantor pajak Surabaya dirampok
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2294 seconds (0.1#10.140)