Oknum PNS dibekuk dalangi perampokan pegawai pajak Rp788 juta

Senin, 20 Januari 2014 - 12:58 WIB
Oknum PNS dibekuk dalangi...
Oknum PNS dibekuk dalangi perampokan pegawai pajak Rp788 juta
A A A
Sindonews.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi otak perampokan uang insentif Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Pajak Cabang Surabaya, di Jalan Jemursari Utara V, Surabaya.

Oknum PNS itu adalah Agus (43), warga Jalan Ketabang, Surabaya. Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke penjara di Mapolrestabes Surabaya.

Saat menjalankan aksinya, Agus dibantu oleh rekannya bernama Imam alias Rois (41) yang berperan sebagai eksekutor, yang ditembak polisi di bagian kaki.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, sebelum kejadian, pelaku Agus menghubungi Imam bahwa akan ada pencairan dana insetif untuk delapan UPTD di Surabaya senilai Rp788 juta.

"Agus menghubungi Imam dan kemudian Imam mengajak sejumlah komplotan lainnya untuk merampok uang tersebut. Pertimbangan melakukan aksi di halaman UPTD Jemursari, karena daerah tersebut dianggap paling aman," kata Setija, kepada wartawan, Senin (20/1/2014).

Setelah mendapat informasi itu, Imam menghubungi lima rekannya yang berasal dari Madura. Mereka adalah MT, HS, LK, NS dan SR yang saat ini masih menjadi buronan polisi. Kata Setija, kelima orang tersebut merupakan pelaku perampokkan bersenpi.

Dengan mulus, para pelaku ini mengerjai dua pegawai UPTD Pajak yakni Isbandiyah dan Miftah. Saat itu, pelaku menggunakan cadar dan menodongkan senpi, kemudian merampas uang untuk insentif pegawai pajak itu.

Usai beraksi, pelaku langusung kabur. Para perampok langsung membagi hasil rampokannya. Dari keterangan yang diperoleh, tersangka Rois mendapatkan bagian Rp40 juta dan Agus mendapat Rp20 juta. Sisanya dibagi oleh rekan yang lain. Dua pelaku ini ditangkap dari hasil penyelidikan polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perampokan ini terjadi pada Senin 30 Desember 2013. Saat itu, tiga orang yakni Isbaniyah, Miftahul Jannah, dan sopirnya Aditya, mengambil uang insentif sebanyak Rp788 juta yang ditaruh di dua tas. Pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp788 juta.

Uang tersebut adalah uang insentif tiga bulanan karyawan di Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Pemkot Surabaya.

Baca juga: Dana intensif pegawai kantor pajak Surabaya dirampok
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
27 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
52 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
9 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved