10.000 warga Tana Toraja belum miliki e-KTP

Jum'at, 17 Januari 2014 - 17:14 WIB
10.000 warga Tana Toraja...
10.000 warga Tana Toraja belum miliki e-KTP
A A A
Sindonews.com - Target penyelesaian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tana Toraja hingga awal tahun 2014 belum juga tuntas. Program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu bahkan terkesan jalan di tempat.

“Masih banyak kendala yang terjadi, sehingga menyebabkan program e-KTP di Kabupaten Tana Toraja tidak selesai akhir tahun 2013,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja Marthen Sumbung, di Makale, Jumat (17/1/2014).

Ditambahkan dia, salah satu kendala tidak tuntasnya program e-KTP di Tana Toraja, karena masih banyaknya warga yang sudah melakukan perekaman data, tetapi belum juga menerima e-KTP. Padahal, sebagian warga yang belum menerima fisik e-KTP sudah melakukan perekaman data sejak tahun 2012 lalu.

Berdasarkan catatan Disdukcapil Tana Toraja, warga Kabupaten Tana Toraja yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 130 ribu orang. Sementara warga yang sudah menerima fisik kartu e-KTP sekitar 120 ribu orang. Sehingga, masih ada 10 ribu warga lagi yang sudah melakukan perekaman, namun belum memiliki fisik kartu e-KTP.

Belum lagi, banyak KTP Elektronik yang terpaksa ditarik kembali dari warga untuk diperbaiki, karena terdapat kesalahan cetak dan pemasukan data, alamat, jenis kelamin, maupun foto warga. Hasil perbaikannya kesalahan cetak tersebut pun hingga kini belum diterima Disdukcapil.

“Masih ada sekitar 10 ribu warga yang sudah melakukan perekaman, tapi belum memiliki kartu fisik e-KTP, karena belum dikirim dari pusat,” tegas Marthen.

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan program e-KTP di Tana Toraja akan tuntas. Meski begitu, bagi warga yang belum memiliki e-KTP masih bisa menggunakan KTP lama (non elektronik).

Masa berlaku KTP non elektronik yang semula direncanakan berakhir tahun 2013 diperpanjang hingga Desember 2014. Disdukcapil Tana Toraja pun terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait pelaksanaan program e-KTP di Tana Toraja.

“KTP non elektronik masih bisa digunakan warga yang belum memiliki e-KTP untuk keperluan administrasi kependudukan hingga Desember 2014,” ujarnya.

Bagi warga yang hingga kini belum melakukan perekaman data, diimbau untuk segera melakukan perekaman data untuk pencetakan e-KTP. Warga tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman, karena bisa dilakukan di kantor kecamatan.

Petugas Disdukcapil secara rutin akan mendatangi rumah warga yang belum melakukan perekaman agar segera merekam datanya dan bisa memiliki e-KTP. Meski begitu, dirinya tidak mengetahui persis jumlah warga wajib e-KTP yang hingga kini belum melakukan proses perekaman data.

“Kami terus mengimbau kepada warga yang belum merekam data agar mendatangi kantor kecamatan agar direkam datanya untuk keperluan pencetakan e-KTP,” tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8800 seconds (0.1#10.140)