Oknum pejabat di Jeneponto tertangkap pesta sabu

Rabu, 15 Januari 2014 - 17:01 WIB
Oknum pejabat di Jeneponto tertangkap pesta sabu
Oknum pejabat di Jeneponto tertangkap pesta sabu
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum pejabat pemerintahan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibekuk Satuan Reskrim Narkoba Polres Jeneponto, saat akan menggelar pesta sabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,0175 gram, dan pil pirex.

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan polisi yang tengah melakukan patroli dan mengadakan penggerebekan di kantor milik salah satu oknum pejabat di Jalan Romanga, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu.

Awalnya, saat penggerebekan polisi mengamankan enam pelaku, pada Sabtu 11 Januari 2014. Di antaranya adalah Abdullah, Kepala Bidang Perekonomian BPMPD bersama teman wanitanya Elmiranti P Jusriani, Ismawati beserta Basri Anto yang merupakan tenaga harian di kantor tersebut.

Saat ditangkap, pelaku pasrah. Sebab, polisi menemukan barang haram jenis sabu seberat 0,0175 gram yang diduga milik Abdullah, beserta pirex, sebagai barang bukti, ditemukan dalam pembungkus rokok pelaku.

Hingga kini, aparat satuan narkoba masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap enam pelaku. Dari enam pelaku hanya Abdullah yang dijadikan tersangka.

Pejabat tersebut akan dijerat dengan Pasal 112 dan 127 UU Narkotika jika terbukti memiliki dan mengunakan barang haram tersebut dengan ancaman hukuman pidana empat tahun.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5583 seconds (0.1#10.140)