Perbaiki rumah warga, Pemkab Boyolali kucurkan Rp5 M

Selasa, 14 Januari 2014 - 18:41 WIB
Perbaiki rumah warga, Pemkab Boyolali kucurkan Rp5 M
Perbaiki rumah warga, Pemkab Boyolali kucurkan Rp5 M
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Boyolali menganggarkan dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2014 sebesar Rp5 miliar untuk jangka waktu setahun.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Kabupaten Boyolali Susilo Hartono menyebutkan, dari Rp5 miliar tersebut, nantinya bakal dibagi menjadi 1.000 penerima. Sehingga, setiap warga yang memiliki rumah tidak layak huni, bakal mendapatkan uang sebesar Rp5 juta.

Pihaknya menyebutkan, dengan uang sebesar itu, warga bisa memperbaiki rumahnya. "Ya, nanti bisa dipakai untuk mengganti genting, atap ataupun apa saja pada bagian rumah warga yang sudah rusak. Sehingga nantinya rumah itu menjadi nyaman untuk ditempati," ucapnya, kepada wartawan, Selasa (14/1/2013).

Meski demikian, pihaknya menegaskan nantinya bantuan tersebut bakal disalurkan dalam bentuk barang. Bukan dalam bentuk uang cash. Menurutnya, dengan sistem seperti itu bantuan akan benar-benar tepat sasaran, dan digunakan oleh warga untuk memperbaiki rumah mereka.

Sedangkan untuk barang yang dikirim tersebut, akan disesuaikan dengan proposal pengajuan dari tingkat masyarakat, melalui pemerintah desa masing-masing.

Dia menyebutkan, untuk proses renovasi rumah, nantinya perangkat desa akan menggerakkan warganya membantu pembangunan dengan sistem kerja bakti. Sehingga, warga yang menerima bantuan tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar tukang. "Ya, pokoknya itu nanti disesuaikan dengan proposal yang diajukan. Tidak dalam bentuk uang," tegasnya.

Untuk pendistribusian bantuan, nantinya Pemkab Boyolali bakal dimulai pada Maret mendatang. Dia optimistis dengan bantuan tersebut, masyarakat yang memiliki RTLH, bisa mengubah rumah mereka menjadi rumah sehat dan layak pakai.

"Penerima itu harus terdaftar sebagai keluarga miskin, dengan rumah lantai tanah, dinding bambu tanpa fentilasi. Selain itu dari kriteria tersebut harus mendapatkan persetujuan dari bupati," tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Pekmab Boyolali Warsono berharap, bantuan tersebut bisa membantu masyarakat hidup layak. Tidak hanya itu, diharapkan masyarakat juga bisa meningkatkan kesejahteraan mereka dengan rumah yang lebih baik dan sehat.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7820 seconds (0.1#10.140)