Perbaiki rumah warga, Pemkab Boyolali kucurkan Rp5 M

Selasa, 14 Januari 2014 - 18:41 WIB
Perbaiki rumah warga,...
Perbaiki rumah warga, Pemkab Boyolali kucurkan Rp5 M
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Boyolali menganggarkan dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2014 sebesar Rp5 miliar untuk jangka waktu setahun.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Kabupaten Boyolali Susilo Hartono menyebutkan, dari Rp5 miliar tersebut, nantinya bakal dibagi menjadi 1.000 penerima. Sehingga, setiap warga yang memiliki rumah tidak layak huni, bakal mendapatkan uang sebesar Rp5 juta.

Pihaknya menyebutkan, dengan uang sebesar itu, warga bisa memperbaiki rumahnya. "Ya, nanti bisa dipakai untuk mengganti genting, atap ataupun apa saja pada bagian rumah warga yang sudah rusak. Sehingga nantinya rumah itu menjadi nyaman untuk ditempati," ucapnya, kepada wartawan, Selasa (14/1/2013).

Meski demikian, pihaknya menegaskan nantinya bantuan tersebut bakal disalurkan dalam bentuk barang. Bukan dalam bentuk uang cash. Menurutnya, dengan sistem seperti itu bantuan akan benar-benar tepat sasaran, dan digunakan oleh warga untuk memperbaiki rumah mereka.

Sedangkan untuk barang yang dikirim tersebut, akan disesuaikan dengan proposal pengajuan dari tingkat masyarakat, melalui pemerintah desa masing-masing.

Dia menyebutkan, untuk proses renovasi rumah, nantinya perangkat desa akan menggerakkan warganya membantu pembangunan dengan sistem kerja bakti. Sehingga, warga yang menerima bantuan tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar tukang. "Ya, pokoknya itu nanti disesuaikan dengan proposal yang diajukan. Tidak dalam bentuk uang," tegasnya.

Untuk pendistribusian bantuan, nantinya Pemkab Boyolali bakal dimulai pada Maret mendatang. Dia optimistis dengan bantuan tersebut, masyarakat yang memiliki RTLH, bisa mengubah rumah mereka menjadi rumah sehat dan layak pakai.

"Penerima itu harus terdaftar sebagai keluarga miskin, dengan rumah lantai tanah, dinding bambu tanpa fentilasi. Selain itu dari kriteria tersebut harus mendapatkan persetujuan dari bupati," tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Pekmab Boyolali Warsono berharap, bantuan tersebut bisa membantu masyarakat hidup layak. Tidak hanya itu, diharapkan masyarakat juga bisa meningkatkan kesejahteraan mereka dengan rumah yang lebih baik dan sehat.
(san)
Berita Terkait
Rakor Kemenko PMK Bahas...
Rakor Kemenko PMK Bahas Strategi Terbaru untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024
Menko PMK Beberkan Langkah...
Menko PMK Beberkan Langkah Strategis Penanganan Kemiskinan
DIY Provinsi Termiskin...
DIY Provinsi Termiskin di Jawa
Rapat Evaluasi Kemiskinan:...
Rapat Evaluasi Kemiskinan: Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem Menyusut
Angka Kemiskinan Perkotaan...
Angka Kemiskinan Perkotaan Jabar Naik
Mendorong Perempuan...
Mendorong Perempuan Desa Keluar dari Miskin Ekstrem
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
6 menit yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
2 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
4 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
5 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
5 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved