Ratusan warga cabuti patok batas Bandara Kulonprogo
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah patok yang menjadi batas bandara di Kulonprogo, dicabuti massa yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT). Tindakan itu merupakan warga dalam menolak rencana pembangunan bandara di Kulonprogo.
Aksi massa ini awalnya dilakukan di Balai Desa Glagah, Kecamatan Temon. Warga yang datang minta kepada kepala desa agar mencabut patok yang dipasang oleh Tim Persiapan Pembangunan Bandara Baru (P2B2) beberapa hari lalu. Namun Kades Glagah Agus Parmono tidak berani mencabut, karena bukan menjadi kewenangannya.
Hal inilah yang kemudian memancing warga untuk segera membubarkan pertemuan yang dilaksanakan dan langsung menuju lokasi pematokan, di Pedukuhan Logede, Glagah, dan Bebekan, kemudian mencabutinya.
“Kita sudah minta izin Pak Kades, karena beliau tidak mau mencabut warga sepakat untuk mencabutnya sendiri,” ujar tokoh WTT Sarijo, kepada wartawan, Jumat (10/1/2014).
Warga lainnya, Parman, mengatakan pemasangan patok ini tidak pernah melibatkan warga yang menjadi pemilik tanah. Bahkan pemasangan itu terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak transparan. Tim hanya memasang dan langsung pergi tanpa minta izin pemilik lahan. “Itu tanah orang, kenapa tidak ada izin,” keluh Parman.
Kades Glagah Agus Parmono mengaku tidak punya kewenangan untuk mencabut patok. Pematokan itu dilakukan oleh BPN, bersama PT Angkasa Pura dan Pemkab. Pihak desa hanya diminta untuk menyaksikan, tanpa ada campur tangan lebih lanjut. “Saya hanya diminta untuk menyaksikan, saya tidak berwenang,” terangnya.
Sementara itu, Sekda Kulonprogo Astungkoro yang dikonfirmasi melalui handphonenya mengaku, belum mendapatkan informasi pasti mengenai aksi pencabutan patok itu. Namun pemasangan itu merupakan tindak lanjut dari proses sosialisasi yang dilakukan sebelumnya. Di mana warga menanyakan di mana lokasi dan batas-batasnya.
“Saya sedang di UGM, saya belum tahu pastinya seperti apa,” ungkapnya.
Pematokan ini dilakukan dengan mendasarkan IPL dari Kementerian Perhubungan. Patok itu dipasang di beberapa lokasi terluar. Sehingga dengan adanya pematokan ini akan diketahui berapa luasananya, berapa bidang tanah dan siapa saja yang akan terkena.
Pematokan itu hanya untuk mengetahui batas-batasnya. Bukan untuk mengambil secara sepihak atas lahan yang ada. “Bagaimana tindak lanjutnya akan kita koordinasikan secara internal dulu,” jelas Mantan Assek II DIY ini.
Aksi massa ini awalnya dilakukan di Balai Desa Glagah, Kecamatan Temon. Warga yang datang minta kepada kepala desa agar mencabut patok yang dipasang oleh Tim Persiapan Pembangunan Bandara Baru (P2B2) beberapa hari lalu. Namun Kades Glagah Agus Parmono tidak berani mencabut, karena bukan menjadi kewenangannya.
Hal inilah yang kemudian memancing warga untuk segera membubarkan pertemuan yang dilaksanakan dan langsung menuju lokasi pematokan, di Pedukuhan Logede, Glagah, dan Bebekan, kemudian mencabutinya.
“Kita sudah minta izin Pak Kades, karena beliau tidak mau mencabut warga sepakat untuk mencabutnya sendiri,” ujar tokoh WTT Sarijo, kepada wartawan, Jumat (10/1/2014).
Warga lainnya, Parman, mengatakan pemasangan patok ini tidak pernah melibatkan warga yang menjadi pemilik tanah. Bahkan pemasangan itu terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak transparan. Tim hanya memasang dan langsung pergi tanpa minta izin pemilik lahan. “Itu tanah orang, kenapa tidak ada izin,” keluh Parman.
Kades Glagah Agus Parmono mengaku tidak punya kewenangan untuk mencabut patok. Pematokan itu dilakukan oleh BPN, bersama PT Angkasa Pura dan Pemkab. Pihak desa hanya diminta untuk menyaksikan, tanpa ada campur tangan lebih lanjut. “Saya hanya diminta untuk menyaksikan, saya tidak berwenang,” terangnya.
Sementara itu, Sekda Kulonprogo Astungkoro yang dikonfirmasi melalui handphonenya mengaku, belum mendapatkan informasi pasti mengenai aksi pencabutan patok itu. Namun pemasangan itu merupakan tindak lanjut dari proses sosialisasi yang dilakukan sebelumnya. Di mana warga menanyakan di mana lokasi dan batas-batasnya.
“Saya sedang di UGM, saya belum tahu pastinya seperti apa,” ungkapnya.
Pematokan ini dilakukan dengan mendasarkan IPL dari Kementerian Perhubungan. Patok itu dipasang di beberapa lokasi terluar. Sehingga dengan adanya pematokan ini akan diketahui berapa luasananya, berapa bidang tanah dan siapa saja yang akan terkena.
Pematokan itu hanya untuk mengetahui batas-batasnya. Bukan untuk mengambil secara sepihak atas lahan yang ada. “Bagaimana tindak lanjutnya akan kita koordinasikan secara internal dulu,” jelas Mantan Assek II DIY ini.
(san)