Hasil pemerasan untuk mabuk & pesta wanita

Kamis, 09 Januari 2014 - 18:20 WIB
Hasil pemerasan untuk...
Hasil pemerasan untuk mabuk & pesta wanita
A A A
Sindonews.com - Tiga pelaku pemerasan yang kerap beraksi di angkutan umum diamuk massa. Tiga pelaku ditangkap saat tengah melakukan pemerasan di halte bus Slipi, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ketiga pelaku yakni Eko Setiawan (24), Toto (24), Agus Rizal (22), kerap melakukan pemerasan di daerah Jakarta untuk mendapatkan uang agar bisa mabuk-mabukan dan pesta wanita.

Salah satu pelaku, Eko mengatakan, dirinya kerap melakukan pemerasan dan pencopetan di atas bus. Kelompok kawanan tersebut berasal Kuningan, Jawa Barat.

"Kami bertiga melakukan aksi di atas bus dan halte, untuk kawasan yang biasa menjadi target kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan," terang Eko dari balik jeruji penjara, Kamis (9/1/2014).

Sambung Eko, setiap harinya mereka bisa mengumpulkan uang lebih dari Rp1.000.000, yang dibagi tiga.

Di tempat yang sama, Kapolsek Tanah Abang AKBP Kus Subiyantoro mengatakan, sebelum digebuki massa para pelaku memeras Budi warga Desa Karang Tegal RT 07 RW 03 Cirebon, Jawa Barat, yang baru saja kembali dari kampung halamannya. Saat itu korban hendak pulang dan tengah menunggu angkutan Tanah Abang di halte bus Slipi.

"Saat pemuda itu tengah menunggu angkutan, tiba-tiba tiga pelaku mendekati korban. Melihat situasi saat itu sepi dua pelaku meminta uang pada korban, namun tidak diberi," terangnya.

Kus menambahkan, karena korban menolak memberikan uang lebih lagi, kemudian kawanan pemeras itu mengeluarkan pisau lipat dan langsung ditempelkan ke pinggang korban.

Lantaran korban lebih pandai melihat situasi, ketika keadaan halte semakin ramai, korban langsung berteriak rampok hingga mengundang perhatian warga lainnya.

Massa yang kesal menghakimi pelaku, namun aksi main hakim berhasil diredam petugas Patko Polsek Tanah Abang yang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Pelaku sempat digebuki warga, kini (pelaku) diamankan ke kantor polisi. Kami juga berhasil mengamankan dompet korban berisi uang Rp347 ribu," tutupnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
10 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
10 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
11 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
11 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
13 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
13 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved