30 aksi kriminal bermula dari tempat hiburan malam
A
A
A
Sindonews.com – Pihak kepolisian di Bandung membatasi jam operasional tempat hiburan malam yakni 01.00 WIB. Salah satu alasannya, karena aksi kriminal di Bandung bermula dari tempat hiburan malam itu.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan sepanjang Tahun 2013 sedikitnya ada 30 kejadian menonjol yang bermula dari tempat hiburan malam.
“Bermacam-macam aksi kriminal mulai dari penganiayaan, pengeroyokan, dari mulai luka ringan sampai korban meninggal ada beberapa yang bermula dari tempat hiburan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (8/1/2013).
Dari kasus-kasus tersebut, permasalahan di hulu biasanya dipicu dari minuman keras (miras). Konsumsi miras secara berlebihan juga dapat memicu timbulnya tindakan kriminalitas.
Truno mengatakan, aksi kriminal tidak hanya terjadi antar pengunjung, tapi juga para pekerja tempat hiburan malam.
“Atas dasar itulah kami rasa perlu adanya stabilitas keamanan. Dan kebijakan Pak Kapolrestabes soal pembatasan jam opeasional dirasa sudah tepat,” ungkapnya.
Dari catatan Sindonews, terdapat beberapa aksi kriminalitas yang bermula dari tempat hiburan. Mulai aksi perkelahian, pengeroyokan, pencurian, hingga penjambretan. Termasuk perkelahian artis Nikita Mirzani yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM) saat bulan Ramadan tahun lalu.
Selain itu, ada juga pembunuhan terhadap Cecep yang baru saja menjemput temannya yang bekerja di Karoke Ambassador. Saat itu, Cecep ditusuk oleh dua orang pelaku yang sebelum kejadian sempat mengajak teman wanita Cecep untuk pulang bersama namun ditolak.
Terakhir, dan masih hangat adalah kasus pembacokan yang menimpa Kapolsketa Astana Anyar, Kompol Sutorih. Dia dibacok saat melakukan pengecekan lokasi percobaan penjambretan di sebuah tempat hiburan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan sepanjang Tahun 2013 sedikitnya ada 30 kejadian menonjol yang bermula dari tempat hiburan malam.
“Bermacam-macam aksi kriminal mulai dari penganiayaan, pengeroyokan, dari mulai luka ringan sampai korban meninggal ada beberapa yang bermula dari tempat hiburan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (8/1/2013).
Dari kasus-kasus tersebut, permasalahan di hulu biasanya dipicu dari minuman keras (miras). Konsumsi miras secara berlebihan juga dapat memicu timbulnya tindakan kriminalitas.
Truno mengatakan, aksi kriminal tidak hanya terjadi antar pengunjung, tapi juga para pekerja tempat hiburan malam.
“Atas dasar itulah kami rasa perlu adanya stabilitas keamanan. Dan kebijakan Pak Kapolrestabes soal pembatasan jam opeasional dirasa sudah tepat,” ungkapnya.
Dari catatan Sindonews, terdapat beberapa aksi kriminalitas yang bermula dari tempat hiburan. Mulai aksi perkelahian, pengeroyokan, pencurian, hingga penjambretan. Termasuk perkelahian artis Nikita Mirzani yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM) saat bulan Ramadan tahun lalu.
Selain itu, ada juga pembunuhan terhadap Cecep yang baru saja menjemput temannya yang bekerja di Karoke Ambassador. Saat itu, Cecep ditusuk oleh dua orang pelaku yang sebelum kejadian sempat mengajak teman wanita Cecep untuk pulang bersama namun ditolak.
Terakhir, dan masih hangat adalah kasus pembacokan yang menimpa Kapolsketa Astana Anyar, Kompol Sutorih. Dia dibacok saat melakukan pengecekan lokasi percobaan penjambretan di sebuah tempat hiburan.
(lns)