Simpan ganja di bungkus rokok, mahasiswa dibekuk di bandara
A
A
A
Sindonews.com - Pihak otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, dibantu pihak kepolisian menangkap seorang calon penumpang berinisial DS (21), mahasiswa asal Pekanbaru karena kedapatan membawa ganja.
Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Kompol M Sembiring mengatakan, tersangka ditangkap saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas. DS sedianya berencana terbang ke Jakarta.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas bandara dan polisi, didapatkan barang bukti ganja seberat delapan gram dari tangan tersangka," kata M Sembiring saat dihubungi, Rabu (8/1/2014).
Daun ganja kering tersebut dimasukan ke dalam kotak rokok dalam saku celananya. Kecurigaan petugas, atas gerak-gerik tersangka itulah yang membuat polisi kemudian membidik DS.
Beberapa saat setelah menangkap DS, polisi kemudian mencoba mengembangkan kasus ini. Polisi mencoba menghubungi tersangka lain yang menjadi penjual ganja yang dimiliki DS.
"Namun karena diduga bocor, kita tidak bisa menangkap A, warga Pandau. Karena HP tersangka A sudah tidak aktif lagi. Namun tetap kita akan kembangkan," tegasnya.
Saat diwawancara, DS mengakui ganja yang digeledah petugas memang miliknya. Ganja itu rencananya hanya untuk dipakai sendiri.
Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Kompol M Sembiring mengatakan, tersangka ditangkap saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas. DS sedianya berencana terbang ke Jakarta.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas bandara dan polisi, didapatkan barang bukti ganja seberat delapan gram dari tangan tersangka," kata M Sembiring saat dihubungi, Rabu (8/1/2014).
Daun ganja kering tersebut dimasukan ke dalam kotak rokok dalam saku celananya. Kecurigaan petugas, atas gerak-gerik tersangka itulah yang membuat polisi kemudian membidik DS.
Beberapa saat setelah menangkap DS, polisi kemudian mencoba mengembangkan kasus ini. Polisi mencoba menghubungi tersangka lain yang menjadi penjual ganja yang dimiliki DS.
"Namun karena diduga bocor, kita tidak bisa menangkap A, warga Pandau. Karena HP tersangka A sudah tidak aktif lagi. Namun tetap kita akan kembangkan," tegasnya.
Saat diwawancara, DS mengakui ganja yang digeledah petugas memang miliknya. Ganja itu rencananya hanya untuk dipakai sendiri.
(rsa)