MUI: Gafatar organisasi terlarang di Poso

Rabu, 08 Januari 2014 - 10:16 WIB
MUI: Gafatar organisasi...
MUI: Gafatar organisasi terlarang di Poso
A A A
Sindonews.com - Banyak warga Poso, Sulawesi Tengah, saat ini merasa resah dengan keberadaan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Hal itu lantaran Gafatar menyebut jika semua agama di muka bumi ini sama. Organisasi ini juga melarang setiap individu terutama umat Islam mengaji serta mengucapkan salam.

Atas kondisi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso akhirnya angkat bicara dan langsung menemui pengurus Gafatar terkait keberadaannya. Pertemuan itu dilakukan bersama sejumlah tokoh muslim di wilayah tersebut.

"Kami tegaskan, Gafatar sebagai organisasi sesat dan menyesatkan serta terlarang di Kabupaten Poso. Ajaran Gafatar ini di luar Islam. Syahadatnya sudah berubah. Mereka melarang kegiatan salat, melarang mengaji, melarang ppuasa dan haji, ini jelas sesat," ungkap Ketua MUI Kabupaten Poso Ustaz Arifin Tuamaka, Selasa 8 Januari 2014.

Menurutnya, berdasarkan Fatwa MUI Tahun 2007, jelas kelompok Gafatar merupakan kelompok sesat dan harus dihilangkan dari Indonesia.

Pertemuan dengan menghadirkan sejumlah pengikut Gafatar di Kantor Kecamatan Poso Pesisir memang terpantau berlangsung dalam suasana yang sedikit panas. Bahkan, seorang pengikut Gafatar sempat ditempeleng seorang warga hingga kemudian yang bersangkutan diamankan oleh polisi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Poso Sugianto Khaemuddin menyerukan, agar seluruh pengurus inti Gafatar dikumpulkan serta memastikan organisasi itu tidak akan ada lagi di Kabupaten Poso.

"Saya minta agar seluruh umat Muslim di Poso tidak ragu ragu untuk 'memusnahkan' Gafatar bila masih melanjutkan aktivitas mereka di Poso," jelasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved