Tata operasional hiburan malam, ini alasan polisi

Selasa, 07 Januari 2014 - 17:04 WIB
Tata operasional hiburan...
Tata operasional hiburan malam, ini alasan polisi
A A A
Sindonews.com - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, alasan pihak kepolisian merekomendasikan agar tempat hiburan malam di Kota Bandung tutup pukul 00.00 WIB adalah, untuk mengendalikan keamanan di wilayah tersebut.

“Salah satu alasannya adalah, supaya penamanan polisi di wilayah bisa melebar ke tempat lain dan tidak fokus kepada satu keramaian, seperti tempat hiburan,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2013).

Tidak hanya itu, selama ini pihak kepolisian menilai keberadaan tempat hiburan yang buka hingga pagi, hanya menghasilkan hal-hal negatif. Salah satunya adalah mabuk-mabukan yang tak jarang berujung pada aksi kriminalitas.

Martinus juga tidak menampik jika salah satu alasan pihak kepolisian merekomendasikan hal tersebut adalah pembacokan yang menimpa Kapolsketa Astana Anyar Kompol Sutorih.

"Rekomendasi itu muncul salah satunya dari momen kejadian pembacokan Kapolsek Astana Anyar," jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian hanya bisa memberikan rekomendasi dan tidak mengusulkan agar tempat hiburan malam tutup sepenuhnya.

Untuk itu, pihaknya berharap dengan rekomendasi tersebut kinerja kepolisian di malam hari bisa lebih maksimal dan aksi kriminalitas bisa ditekan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5012 seconds (0.1#10.140)