Kota Semarang terkorup se-Jateng

Senin, 06 Januari 2014 - 18:29 WIB
Kota Semarang terkorup se-Jateng
Kota Semarang terkorup se-Jateng
A A A
Sindonews.com - Kota Semarang menduduki peringkat teratas sebagai kota/kabupaten terkorup selama tahun 2013. Tercatat, sebanyak 16 kasus korupsi terjadi di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini.

Hal tersebut dilontarkan Eko Haryanto, selaku Sekertaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah dalam laporan akhir tahunnya.

“Dalam satu tahun terakhir, terdapat 16 kasus korupsi yang terjadi di Kota Semarang. Jumlah tersebut menjadikan Kota Semarang menjadi kota terkorup sepanjang 2013 di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng,” kata dia, Senin (6/1/2014).

Sejumlah kasus itu, imbuh dia, telah menyebabkan kerugian keuangan Negara hingga miliaran rupiah. Tercatat sekitar Rp21,63 miliar uang Negara hilang dibawa kabur oleh para koruptor itu.

“Ironisnya, pelaku terbanyak dari kasus korupsi itu dari kalangan oknum PNS, diikuti anggota dewan. Sebab, selain mereka dapat bermain di sana, mereka juga terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan itu,” imbuhnya.

Menempati urutan kedua, lanjut dia, diduduki oleh Kabupaten Demak dengan 12 kasus korupsi. Diikuti Kabupaten Semarang dengan 10 kasus, Kota Salatiga dengan sembilan kasus, dan Rembang, juga Wonosobo dengan masing-masing delapan kasus.

“Dari total kasus korupsi se-Jateng tahun 2013 ini, tercatat 222 kasus korupsi terjadi di berbagai kabupaten/kota. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak tujuh kasus dibanding tahun sebelumnya yang hanya 215 kasus saja,” paparnya.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp110 miliar lebih kerugian keuangan Negara yang disebabkan oleh kasus korupsi di Jateng itu. Jumlah tersebut diyakini masih akan bertambah di tahun 2014 ini.

“Tahun ini adalah tahun politik, saya memprediksikan akan banyak praktik-praktik korupsi yang akan terjadi di tahun ini. Mari kita kawal bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Humas Kota Semarang Achyani saat dikonfirmasi mengatakan, selama ini Pemkot Semarang telah berusaha menjadikan Kota Semarang bebas dari kasus korupsi. Meski begitu, pihaknya juga tidak mengelak jika ada beberapa pejabat yang tersandung kasus tersebut.

“Wali kota kita selalu mengajak jajarannya untuk menjadi pionir dalam mewujudkan Kota Semarang bersih dari korupsi. Beliau juga selalu melakukan sosialisasi-sosialisasi dan memberikan peraturan-peraturan untuk mencegah terjadinya hal itu kepada jajarannya,” kata dia.

Namun begitu, masih adanya kasus korupsi di Kota Semarang, imbuh dia, menunjukkan kurangnya kehati-hatian para PNS di lingkungan pemkot dalam bekerja. Kepada mereka yang terlibat kasus korupsi, pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas.

“Kami sudah memberikan warning kepada para pejabat agar menjauhi semua hal yang berkaitan dengan korupsi. Jika ada yang terlibat, maka sanksi tegas akan kami berikan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4797 seconds (0.1#10.140)