Polda Jabar siap seret industri penyebar racun di Citarum

Sabtu, 04 Januari 2014 - 13:55 WIB
Polda Jabar siap seret...
Polda Jabar siap seret industri penyebar racun di Citarum
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menyambut baik yang akan mempidanakan pengelola industri yang kedapatan membuang limbah beracun ke Sungai Citarum.

“Kita sambut baik hal itu. Yang pasti kita akan bantu maksimal penegakan hukum bagi para pelaku pencemaran lingkungan,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, Sabtu (4/1/2014).

Menurutnya, penanganan kasus seperti itu mengharuskan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian agar bisa menyeret pelaku keranah hukum.

“Itu kan harus ada Amdal-nya (Analisis Dampak Lingkungan), nanti kita cek atau tidaknya. Lalu kita juga butuh saksi ahli dari instansi terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iriawan mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus dari Direktoran Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), yakni Unit Lingkungan Hidup, yang siap membantu pemerintah menindaklajuti kasus itu.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berencana menegakkan hukum terhadap industri yang membuang limbah beracun ke Sungai Citarum. Pemilik hingga manajemen pabrik tersebut terancam dipidanakan, bila tak segera mengolah air limbah sesuai standar.

Salah satu penegasan, yakni penegakan hukum tegas terhadap setidaknya 71 industri yang berlokasi di bantaran Sungai Citarum 20 Km pertama. Diperkirakan, jumlah industri yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum 20 Km pertama lebih 71 industri.

"Tidak ada toleransi lagi. Ke-71 industri dan lainnya yang belum terdata harus segera mengoperasikan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memenuhi standar. Kalau tidak, polisi akan menyeretnya ke pengadilan," tandas Heryawan.

Untuk memastikan penegakan hukum terhadap industri pencemar Sungai Citarum berjalan konsisten, Gubernur akan menjalin kesepakatan khusus dengan Polda Jawa Barat. "Kerjasama (pemprov) dengan polisi harus kuat," tuturnya.
(san)
Berita Terkait
Tekan Polusi Organik,...
Tekan Polusi Organik, IPAL Sentra Tahu Dibangun di Jombang
Partai Perindo: Industri...
Partai Perindo: Industri Hijau dan Pengolahan Limbah Ramah Lingkungan Harus Dipacu untuk Atasi Polusi
KLHK Tegaskan Indonesia...
KLHK Tegaskan Indonesia Serius Tangani Illegal Traffick Limbah
Miris! Buih Salju Detergen...
Miris! Buih Salju Detergen Penuhi Pesisir Tambak Wedi Surabaya
Buang Limbah Nuklir...
Buang Limbah Nuklir Fukushima ke Laut Picu Bencana Global
Sederet Alasan Limbah...
Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
25 menit yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
2 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
2 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
2 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
2 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved