Polda Jabar siap seret industri penyebar racun di Citarum

Sabtu, 04 Januari 2014 - 13:55 WIB
Polda Jabar siap seret...
Polda Jabar siap seret industri penyebar racun di Citarum
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menyambut baik yang akan mempidanakan pengelola industri yang kedapatan membuang limbah beracun ke Sungai Citarum.

“Kita sambut baik hal itu. Yang pasti kita akan bantu maksimal penegakan hukum bagi para pelaku pencemaran lingkungan,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, Sabtu (4/1/2014).

Menurutnya, penanganan kasus seperti itu mengharuskan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian agar bisa menyeret pelaku keranah hukum.

“Itu kan harus ada Amdal-nya (Analisis Dampak Lingkungan), nanti kita cek atau tidaknya. Lalu kita juga butuh saksi ahli dari instansi terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iriawan mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus dari Direktoran Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), yakni Unit Lingkungan Hidup, yang siap membantu pemerintah menindaklajuti kasus itu.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berencana menegakkan hukum terhadap industri yang membuang limbah beracun ke Sungai Citarum. Pemilik hingga manajemen pabrik tersebut terancam dipidanakan, bila tak segera mengolah air limbah sesuai standar.

Salah satu penegasan, yakni penegakan hukum tegas terhadap setidaknya 71 industri yang berlokasi di bantaran Sungai Citarum 20 Km pertama. Diperkirakan, jumlah industri yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum 20 Km pertama lebih 71 industri.

"Tidak ada toleransi lagi. Ke-71 industri dan lainnya yang belum terdata harus segera mengoperasikan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memenuhi standar. Kalau tidak, polisi akan menyeretnya ke pengadilan," tandas Heryawan.

Untuk memastikan penegakan hukum terhadap industri pencemar Sungai Citarum berjalan konsisten, Gubernur akan menjalin kesepakatan khusus dengan Polda Jawa Barat. "Kerjasama (pemprov) dengan polisi harus kuat," tuturnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9139 seconds (0.1#10.140)