Polda Jabar awasi pedagang elpiji nakal
A
A
A
Sindonews.com - Kenaikan harga elpiji non subsidi 12 Kilogram memicu sejumlah oknum pedagang berbuat curang. Salah satunya dengan melakukan penimbunan. Selain itu, ada juga yang melakukan penyuntikan dan mengisi tabung dengan cairan.
Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, ada beberapa modus kecurangan yang biasanya dilakukan para pedagang nakal saat terjadi kenaikan harga.
“Ada yang ditimbun dan dijual saat harga naik. Ada juga yang dioplos, di isi dengan cairan agar nantinya timbangannya sama, padahal isinya sedikit,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (4/1/2014).
Selain dua modus itu, modus paling sering ditemui adalah dengan cara menyuntikan gas subsidi 3 Kg pada tabung gas 12 Kg yang non subsidi. “Namanya penyelewengan atau pelanggaran, pasti cari kesempatan saja. Kapan pun bisa dilakukan,” bebernya.
Namun begitu, hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya kecurangan tersebut. Pihaknya berharap, kenaikan harga tidak memicu terjadinya kecurangan yang bisa berujung pada penegakan hukum.
Untuk mengantisiapasi hal itu, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh kapolres untuk melakukan pengawasan terhadap fenomena kenaikan harga elpiji.
“Seluruh anggota di lapangan, terlebih Bhabinkamtibmas dan intelijen agar bisa mengetehaui situasi di lapangan. Intinya kita siap melakukan antisipasi,” terangnya.
Pihaknya juga berharap peran aktif masyarakat untuk berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan indikasi kecurangan. Bagi para pedagang nakal, pihaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, ada beberapa modus kecurangan yang biasanya dilakukan para pedagang nakal saat terjadi kenaikan harga.
“Ada yang ditimbun dan dijual saat harga naik. Ada juga yang dioplos, di isi dengan cairan agar nantinya timbangannya sama, padahal isinya sedikit,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (4/1/2014).
Selain dua modus itu, modus paling sering ditemui adalah dengan cara menyuntikan gas subsidi 3 Kg pada tabung gas 12 Kg yang non subsidi. “Namanya penyelewengan atau pelanggaran, pasti cari kesempatan saja. Kapan pun bisa dilakukan,” bebernya.
Namun begitu, hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya kecurangan tersebut. Pihaknya berharap, kenaikan harga tidak memicu terjadinya kecurangan yang bisa berujung pada penegakan hukum.
Untuk mengantisiapasi hal itu, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh kapolres untuk melakukan pengawasan terhadap fenomena kenaikan harga elpiji.
“Seluruh anggota di lapangan, terlebih Bhabinkamtibmas dan intelijen agar bisa mengetehaui situasi di lapangan. Intinya kita siap melakukan antisipasi,” terangnya.
Pihaknya juga berharap peran aktif masyarakat untuk berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan indikasi kecurangan. Bagi para pedagang nakal, pihaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
(san)