Ditunggangi muatan Politik, RAPBD terbengkalai

Kamis, 02 Januari 2014 - 03:02 WIB
Ditunggangi muatan Politik,...
Ditunggangi muatan Politik, RAPBD terbengkalai
A A A
Sindonews.com - Aroma tahun 2014 sebagai tahun politik sudah benar-benar terasa di Kabupaten Pasuruan. Pembahasan dan pengesahan RAPBD yang semestinya dilaksanakan pada 24 Desember 2013 lalu, hingga kini masih terkatung-katung.

Imbasnya, dana pusat sebesar hampir Rp2 triliun untuk program pembangunan masyarakat menjadi terhambat.

Lambannya pengesahan RAPBD yang telah memasuki fase akhir ini, disinyalir karena sarat kepentingan politik menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.

Para politisi saling serobot 'menitipkan' anggaran dalam RAPBD untuk meraih simpati masyarakat. Tak tanggung-tanggung, 'anggaran titipan' tersebut besarnya mencapai Rp100 miliar.

Keterlambatan pengesahan RAPBD 2014 ini mengulang peristiwa serupa pada pembahasan RAPBD 2013 lalu. Kegagalan dewan dalam menjalankan tugasnya ini menjadi keprihatinan masyarakat.

Karena para wakil rakyat lebih mengedepankan kepentingan kelompok dibanding kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

"Permintaan tambahan anggaran yang bermuatan politis untuk kampanye Pileg akan menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan program pembangunan. Dana titipan itu tentu hanya dialokasikan pada lokasi yang menjadi daerah pemilihannya (dapil). Satu desa bisa terdapat tiga-empat proyek pembangunan. Sementara di kecamatan lain, minim program pembangunan," kata Ayik Suhaya, juru bicara Koalisi Aktifis Pasuruan, kemarin.

Menurut Ayik, perilaku anggota dewan ini jelas menyalahi prosedur dalam penganggaran program pembangunan yang diawali dari musyawarah tingkat desa. Dengan kewenangannya, para politisi ini main potong kompas dengan menetapkan anggaran yang menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya.

"Mereka mengedepankan pola pikir yang kerdil demi kepentingan kelompoknya. Sementara mereka tidak peduli dengan program pembangunan di masyarakat yang terhambat akibat perilakunya. Tidak disyahkannya RAPBD sebelum 31 Desember, akan berimbas pada penundaan pencairan dana dari pemerintah pusat. Reward berupa dana insentif pusat sebesar Rp25 miliar juga melayang karena dewan gagal menetapkan RAPBD tepat waktu," tandas Ayik Suhaya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pasuruan, Niek Sugiharti, menyangkal bahwa komisinya yang menjadi penghambat pengesahan RAPBD. Persoalan ini muncul karena ada fraksi di DPRD yang justru memiliki kepentingan politik dipaksakan masuk dalam RAPBD.

"Komisi C selalu menjadi kambing hitam lambannya pengesahan RAPBD seperti pada tahun-tahun lalu. Komisi ini terdiri dari delapan fraksi yang memiliki kepentingan berbeda-beda. Kami sudah berupaya agar pembahasan tepat waktu, tapi ada fraksi yang justru menghendaki lain," kata Niek Sugiharti.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menyatakan, pengesahan RAPBD tersebut sudah menjadi kewenangan DPRD. Dalam perencanaan anggaran, pihaknya sudah mengakomodir anggaran pembangunan yang mengedepankan azas pemerataan.

Namun jika ada permintaan tambahan anggaran, tentu akan mengorbankan anggaran pembangunan di bidang lainnya.

"Tidak disyahkannya RAPBD sebelum waktu yang ditentukan, akan berimbas pada penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU). Dampaknya, program pembangunan juga akan tertunda. Pemerintah pusat hanya akan mencairkan dana belanja rutin pegawai," kata Bupati Irsyad Yusuf.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0230 seconds (0.1#10.140)