Polisi gerebek persembunyian bandar narkoba di Makassar
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Intelkam Polrestabes Makassar menggrebek sebuah rumah, di Jalan Muhammad Tahir Makassar yang diketahui sebagai persembunyian para pengedar narkoba.
Penggerebekan diduga bocor, sehingga saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pelaku berhasil berhasil melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan, polisi hanya mengamankan seorang wanita dan seorang lelaki yang masih di bawah umur.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita tiga paket sabu, beserta alat isapnya. Di hadapan polisi, tersangka Ira membantah kepemilikan paket tersebut. Tidak percaya dengan omongan tersangka, polisi melakukan penggeledahan.
Benar saja, kecurigaan polisi membuahkan hasil. Dari jaket sebuah tas yang diselipkan ke dalam jaket yang dikenakannya, polisi kembali menemukan beberapa paket sabu dan empat anak panah.
Setelah tertangkap basah, dia baru mengakui barang tersebut sebagai miliknya. Dia mengaku, barang tersebut dibelinya dari seorang bandar seharga Rp100 ribu perpaketnya.
Tersangka kemudian mengedarkan dan menjualnya seharga Rp150-200 ribu perpaketnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka digelandang ke mapolrestabes guna menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, sejumlah tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. Saat ini, polisi telah mengantongi identitas para pelaku yang berhasil melarikan diri.
Penggerebekan diduga bocor, sehingga saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pelaku berhasil berhasil melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan, polisi hanya mengamankan seorang wanita dan seorang lelaki yang masih di bawah umur.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita tiga paket sabu, beserta alat isapnya. Di hadapan polisi, tersangka Ira membantah kepemilikan paket tersebut. Tidak percaya dengan omongan tersangka, polisi melakukan penggeledahan.
Benar saja, kecurigaan polisi membuahkan hasil. Dari jaket sebuah tas yang diselipkan ke dalam jaket yang dikenakannya, polisi kembali menemukan beberapa paket sabu dan empat anak panah.
Setelah tertangkap basah, dia baru mengakui barang tersebut sebagai miliknya. Dia mengaku, barang tersebut dibelinya dari seorang bandar seharga Rp100 ribu perpaketnya.
Tersangka kemudian mengedarkan dan menjualnya seharga Rp150-200 ribu perpaketnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka digelandang ke mapolrestabes guna menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, sejumlah tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. Saat ini, polisi telah mengantongi identitas para pelaku yang berhasil melarikan diri.
(san)