3 pecandu narkoba tertangkap nyabu di kamar kos
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Satnarkoba Polres Cirebon Kabupaten menangkap tiga orang tersangka pengguna narkoba saat kedapatan mengonsumsi sabu, di rumah kosan, Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Ketiga pelaku yakni KM (39), dan SB (39), warga Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, serta DK (35), warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Ketiganya kini harus merasakan jeruji sel Mapolres Cirebon Kabupaten, bersama barang bukti berupa satu paket kecil sabu seharga Rp500 ribu.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kabupaten AKP Hartono didampingi Kepala Bagian Operasi Iptu Jarir S mengungkapkan, penangkapan ketiganya bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya praktik penyalahgunaan narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai, pihaknya melakukan penangkapan terhadap ketiganya saat hendak melakuan pesta sabu.
"Saat ditangkap, barang haram tersebut dimasukan ke dalam plastik putih yang telah dibungkus rapi dan disembunyikan tersangka di dalam kantong jaket milik KM. Diketahui barang haram itu di simpan dalam bungkus rokok," beber dia, Rabu 25 Desember 2013.
Setelah KM ditangkap, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua tersangka lain, yakni SB dan DK. Penangkapan ketiganya sendiri dikatakan merupakan langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan polisi agar peredaran narkoba tidak meluas dan dapat ditekan.
Hingga kini, pihaknya masih mengejar satu orang tersangka lain, yang merupakan pengedar. Dia mengklaim, sejauh ini telah mengantongi nama inisial tersangka yakni AC beserta data lainnya.
Para tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 111 dan 112 ayat 114 jo 127 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga berhasil mengamankan tiga telepon seluler yang mereka gunakan untuk berkomunikasi.
Sementara itu, tersangka KM mengaku baru tiga bulan kecanduan mengonsumsi sabu. Namun dia menyatakan penyesalannya, karena mengonsumsi barang haram tersebut.
"Sebelum membeli sabu patungan terlebih dahulu dengan rekan kami. Saya merasa gairah kerja meningkat kalau mengonsumsinya, tapi saya menyesal sekarang," kata dia.
Ketiga pelaku yakni KM (39), dan SB (39), warga Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, serta DK (35), warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Ketiganya kini harus merasakan jeruji sel Mapolres Cirebon Kabupaten, bersama barang bukti berupa satu paket kecil sabu seharga Rp500 ribu.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kabupaten AKP Hartono didampingi Kepala Bagian Operasi Iptu Jarir S mengungkapkan, penangkapan ketiganya bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya praktik penyalahgunaan narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai, pihaknya melakukan penangkapan terhadap ketiganya saat hendak melakuan pesta sabu.
"Saat ditangkap, barang haram tersebut dimasukan ke dalam plastik putih yang telah dibungkus rapi dan disembunyikan tersangka di dalam kantong jaket milik KM. Diketahui barang haram itu di simpan dalam bungkus rokok," beber dia, Rabu 25 Desember 2013.
Setelah KM ditangkap, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua tersangka lain, yakni SB dan DK. Penangkapan ketiganya sendiri dikatakan merupakan langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan polisi agar peredaran narkoba tidak meluas dan dapat ditekan.
Hingga kini, pihaknya masih mengejar satu orang tersangka lain, yang merupakan pengedar. Dia mengklaim, sejauh ini telah mengantongi nama inisial tersangka yakni AC beserta data lainnya.
Para tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 111 dan 112 ayat 114 jo 127 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga berhasil mengamankan tiga telepon seluler yang mereka gunakan untuk berkomunikasi.
Sementara itu, tersangka KM mengaku baru tiga bulan kecanduan mengonsumsi sabu. Namun dia menyatakan penyesalannya, karena mengonsumsi barang haram tersebut.
"Sebelum membeli sabu patungan terlebih dahulu dengan rekan kami. Saya merasa gairah kerja meningkat kalau mengonsumsinya, tapi saya menyesal sekarang," kata dia.
(san)