Dukun palsu pengganda uang dibekuk

Rabu, 25 Desember 2013 - 15:21 WIB
Dukun palsu pengganda uang dibekuk
Dukun palsu pengganda uang dibekuk
A A A
Sindonews.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menangkap dukun palsu yang mengaku mampu menggandakan uang. Tersangka berhasil menipu 15 korban dengan total kerugian mencapai mencapai Rp300 juta.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa jubah, dua kotak hitam, jenglot, dan beberapa minyak mayat, serta pistol mainan.

Supriyanto, sang dukun palsu yang biasa disebut Gus Pri ini ditangkap polisi di rumahnya yang sekaligus digunakan sebagai tempat praktik penggandaan uang. Lelaki asal Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah, ini berhasil di tangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang menjadi korban penipuan pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka selalu mengenakan jubah hitam saat melakukan ritual penggandaan uang untuk meyakinkan korbanya. Dalam ritual tersebut, pelaku menyuruh korbannya meletakkan uang di dalam kotak hitam.

Sat korban tidak sadarkan diri, karena dihipnotis. Pelaku kemudian mengambil uang asli dan menggantinya dengan kertas putih. Karena terhipnotis, korbanpun melihat tumpukan kertas putih sebagai uang asli. Namun setelah meninggalkan rumah pelaku, korban yang sudah sadar mendapati jika uang yang di bawa adalah kertas putih.

Dari pengakuan tersangka, sebanyak 15 orang telah menjadi korban aksi penipuan pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp300 juta. Korbannya tidak hanya berasal dari Banyumas, tetapi Cilacap, Purbalingga, Malang, dan Bandung.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Banyumas guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4894 seconds (0.1#10.140)