15 tersangka blokir bandara diperiksa Polda NTT

Rabu, 25 Desember 2013 - 06:02 WIB
15 tersangka blokir...
15 tersangka blokir bandara diperiksa Polda NTT
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) masih memeriksa secara intensif 15 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima belas anggota Satpol PP itu dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang membahayakan keselamatan penerbangan.

Kapolda NTT Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Anna mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi akhirnya menetapkan 15 orang anggota Satpol PP sebagai tersangka.

Merekalah orang-orang yang masuk dalam runway melakukan penutupan Bandar Udara (Bandara) Turelelo Soa, Ngada, NTT yang diduga atas perintah Bupati Ngada Marianus Sae.

"Iya ada 15 orang, dari unsur Satpol PP," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (25/12/2013).

Dari hasil pemeriksaan saksi, anggota Satpol PP itu memasukan mobil ke tengah runway. Hal itu sangat membahayakan keselamatan penerbangan.

"Dalam Undang-Undang penerbangan, itu membahayakan keselamatan penerbangan," tegas Ketut.

Pihaknya juga akan memanggil Dansatpol PP karena dinilai bertanggung jawab atas ulah anak buahnya. "Komandannya nanti diperiksa juga," pungkas Ketut.

Sebelumnya, Bupati Ngada, Marianus Sae marah karena tidak mendapatkan tiket pesawat saat akan melakukan perjalanannya. Lalu Bandara Turelelo-Soa diblokir Satpol PP Ngada mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Diduga mereka diperintah sang bupati asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Akibat pemblokiran itu, pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.

Pemblokiran itu jua menyebabkan maskapai penerbangan mengalami kerugian yang tidak sedikit dan hampir seluruh penumpang pesawat ditunda keberangkatannya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7219 seconds (0.1#10.140)