Belum satupun parpol laporkan sumbangan

Senin, 23 Desember 2013 - 15:52 WIB
Belum satupun parpol laporkan sumbangan
Belum satupun parpol laporkan sumbangan
A A A
Sindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta belum menerima satu pun laporan sumbangan kampanye. Padahal, batas akhir pelaporan tinggal hitungan hari yakni tanggal 27 Desember 2013.

KPU berjaji akan mempublikasikan nama parpol yang tidak melaporkan sumbangannya.

“Yang konsultasi sudah ada beberapa partai seperti PAN, Gerindra, NasDem, kemudian PKPI. Tapi belum ada satu pun yang melaporkan dana sumbangan. Mungkin mendekati batas akhir laporan,” kata Wawan Budianto, Ketua KPU Kota Yogya, Senin (23/12/2013).

Menurut Wawan, parpol umumnya masih sebatas berkonsultasi terkait teknis penyusunan laporan. Status parpol lama dan baru tidak berpangaruh besar.

Sebab, secara teknis ada perbedaan format pelaporan dibanding sebelumnya. Namun KPU tidak bisa bertindak lebih jauh selain membantu mengarahkan secara administratif.

Dia mengatakan, nantinya seluruh parpol baik yang melaporkan sumbangan maupun yang tidak akan diumumkan ke public. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui parpol mana yang mengikuti ketentuan.

“Akan kita publikasikan. Kita juga punya media berupa website KPU,” katanya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3809 seconds (0.1#10.140)