Sindikat penipuan kupon undian terbongkar

Jum'at, 20 Desember 2013 - 16:31 WIB
Sindikat penipuan kupon...
Sindikat penipuan kupon undian terbongkar
A A A
Sindonews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel membongkar sindikat kasus penipuan kupon undian berhadiah di wilayah Indonesia Timur.

Dalam kasus ini, penyidik mengamankan tiga pelaku yang menjalankan sindikat penipuan tersebut. Yakni Edi Lallu (30), Aziz Amin (26), dan Rian Hasyim (21).

Seluruh pelaku digerebek saat tengah menjalankan aksinya di Perumahan BTP Blok M Kec Tamalanrea, Kamis (19/12) malam.

Dalam operasi yang dilakukan sejak 9 Desember 2013 lalu ini, petugas berhasil menyita lima unit ponsel, laptop, mesin laminating, mesin press, empat buku tabungan.

Selain itu, ikut diamankan pula empat kartu ATM, lebih dari 10.000 potong kopon undian berbagai jenis produk makanan dan sabun yang diduga kuat palsu.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda AKBP Turman Siregar mengatakan, selain beroperasi di Makassar, kelompok ini juga menyebar kupon undian palsu di beberapa provinsi di Indonesia Timur.

Modus dari pelaku ini, yakni dengan menyebar serta memasukkan kupon undian palsu berhadiah mobil mewah dan alat elektronik di dalam produk makanan.

"Jadi jika ada warga yang tertarik lalu menghubungi nomor telepon di kupon itu, pelaku mengarahkan korban mentransfer uang tunai sebagai persyaratan pengiriman dan surat-surat kendaraan," sebut Turman, Jumat (20/12/2013).

Mantan Kapolres Bantaeng ini menduga, komplotan penipuan ini sudah banyak menelan korban dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Namun hingga kemarin, baru satu korban yang melaporkan tindak penipuan para pelaku ke aparat kepolisian.

"Makanya masyarakat yang pernah mengalami penipuan dengan monus hadiah mobil Nissan Juke, agar melapor ke Ditreskrimsus Unit 4 Cyber Crime Subdit II Fismondev," imbaunya.

Sementara itu, salah satu tersangka, Edi Lallu menyebutkan, aksinya tersebut baru dilakukannya sejak dua pekan terakhir ini.

Menurutnya, hingga kini telah ada beberapa korban yang menyetorkan uang tunai hingga Rp2,5 juta ke rekeningnya.

"Sebenarnya saya hanya diajak pak, dan membantu-bantu untuk membuatkan kupon undian palsu," keliknya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0355 seconds (0.1#10.140)