ITN siapkan tim penasehat hukum

Kamis, 19 Desember 2013 - 03:06 WIB
ITN siapkan tim penasehat hukum
ITN siapkan tim penasehat hukum
A A A
Sindonews.com - Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang akan menyiapkan tim penasehat hukum untuk mengantisipasi jika penyidik Kepolisian Resor Malang benar-benar menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Fikri Dolasmantya Surya.

Rektor ITN Malang, Soeparno Djiwo, mengatakan, pihaknya kini masih sebatas konsultasi dengan penasehat hukum terkait masalah ini. Menurutnya, panitia yang terdiri dari dosen dan mahasiswa tidak bisa dilepas begitu saja.

"Akan kami bantu, mereka juga keluarga ITN," katanya, Rabu (18/12/2013).

Saat ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menangani masalah ini. Jika nantinya memang ada tersangka dalam kasus ini, pihaknya akan menerima dan mengakui.

Menurutnya, dalam kasus ini memang ada kecerobohan dari pihak panitia dan juga tidak adanya pengawasan sehingga terjadinya kegiatan perpeloncoan.

Sebenarnya, kata Soeparno, pengenalan jurusan mahasiswa baru (PJMB) yang dikemas dalam kegiatan Kemah Bakti Desa (KBD) adalah untuk mengenalkan kepada mahasiswa baru terhadap jurusannya, dosen, serta kakak tingkatnya.

"Dalam buku panduan sudah jelas, panitia mungkin kurang mematuhi buku panduan tersebut," ujarnya.

Meski demikian, pihak ITN akan menerima konsekuensinya dan Soeparno sendiri merasa malu terhadap keluarga Fikri. Soeparno juga tidak ingin dianggap melindungi diri, karenanya ITN akan terbuka dan menerima hasil apapun dari penyidikan polisi.

Bahkan, katanya, jika nanti terbukti mahasiswanya melakukan tindak pidana, ia akan mengambil sikap untuk memberhentikan para mahasiswa ITN yang terlibat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8892 seconds (0.1#10.140)
pixels