Arief tahu pelantikannya dibatalkan dari staf Atut
Rabu, 18 Desember 2013 - 15:28 WIB
Arief tahu pelantikannya dibatalkan dari staf Atut
A
A
A
Sindonews.com - Pasangan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin tetap datang meski tahu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak akan datang untuk melantiknya.
Arief Wismansyah mengaku, dirinya tetap datang dalam acara pelantikannya sebagai tamu undangan. “Kapasitas kami sebagai undangan, ketika diundang ya kami datang,” ujar Arief di Puspemkot Tangerang, Rabu (18/12/2013).
Menurut Arief dirinya mengetahui kabar tersebut setelah ada yang menghubunginya dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Ada telepon dari Biro Pemerintahan mengabarkan kepada saya bahwa Ibu Gubernur tak dapat hadir. Saya bilang, kapasitas saya sebagai undangan, silahkan ke DPRD, karena yang punya hajat DPRD,” ujarnya.
Dalam telepon tersebut, Arief sempat bertanya alasan Atut membatalkan kehadirannya. Staf Biro Pemerintahan Banten menjawab agar dirinya paham dengan status Atut yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
“Kata staf tersebut, bapak paham lah soal status ibu kini berstatus tersangka. Saya bilang, boleh tidak saya menghubungi ibu, tetapi staf tersebut bilang, dirinya sendiri pun sulit menghubungi ibu. Ibu membatalkan hadir melalui sms,” katanya.
Baca juga: Ini penjelasan DPRD soal batalnya pelantikan wali kota
Arief Wismansyah mengaku, dirinya tetap datang dalam acara pelantikannya sebagai tamu undangan. “Kapasitas kami sebagai undangan, ketika diundang ya kami datang,” ujar Arief di Puspemkot Tangerang, Rabu (18/12/2013).
Menurut Arief dirinya mengetahui kabar tersebut setelah ada yang menghubunginya dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Ada telepon dari Biro Pemerintahan mengabarkan kepada saya bahwa Ibu Gubernur tak dapat hadir. Saya bilang, kapasitas saya sebagai undangan, silahkan ke DPRD, karena yang punya hajat DPRD,” ujarnya.
Dalam telepon tersebut, Arief sempat bertanya alasan Atut membatalkan kehadirannya. Staf Biro Pemerintahan Banten menjawab agar dirinya paham dengan status Atut yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
“Kata staf tersebut, bapak paham lah soal status ibu kini berstatus tersangka. Saya bilang, boleh tidak saya menghubungi ibu, tetapi staf tersebut bilang, dirinya sendiri pun sulit menghubungi ibu. Ibu membatalkan hadir melalui sms,” katanya.
Baca juga: Ini penjelasan DPRD soal batalnya pelantikan wali kota
(ysw)