DKI digelontorkan Rp15,8 T dari Pusat
Rabu, 18 Desember 2013 - 15:12 WIB
DKI digelontorkan Rp15,8 T dari Pusat
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPBN) sebesar Rp15,8 triliun kepada Pemprov DKI di Balai Kota DKI Jakarta.
Alokasi anggaran tersebut diserahkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Perwakilan DKI Jakarta Kemenkeu melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014 yang diterima Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.
DIPA 2014 itu kemudian diserahkan Ahok secara simbolik kepada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi dan Kanwil Agama Perwakilan DKI.
Jika dibandingkan tahun 2013, anggaran DIPA 2014 yang diserahkan ke Pemprov DKI lebih besar jumlahnya. Di mana DIPA pada 2013 hanya sebesar Rp13,95 triliun. Namun, jumlah kegiatan DIPA 2014 yang sebanyak 572 kegiatan, lebih kecil dibandingkan DIPA 2013 sebanyak 537 kegiatan.
Dirjen Perbendaharaan Perwakilan DKI Jakarta Kemenkeu, Hendro Baskoro merinci, DIPA 2014 yang diserahkan kepada Pemprov DKI meliputi empat bagian. Pertama, DIPA Instansi vertikal kementerian/lembaga berjumlah 472 DIPA dengan nilai Rp15,7 triliun, DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD senilai Rp35,6 miliar, DIPA Dekonsentrasi untuk SKPD Provinsi berjumlah 44 DIPA dengan nilai Rp105,3 miliar. Terakhir, DIPA Urusan Bersama untuk SKPD Kotamadya/Kabupaten sebanyak 6 DIPA dengan nilai anggaran Rp21,6 miliar.
“Penyerahan DIPA ini telah diserahkan secara simbolik kepada Gubernur DKI oleh Presiden RI pada 10 Desember lalu. Kemudian kami lanjutkan menyerahkan DIPA kepada para kuasa pengguna anggaran satuan kerja,” katanya di Balaikota, Rabu (18/12/2013).
Hendro mengutarakan, penyerahan DIPA dilakukan sebelum awal tahun anggaran 2014 dimulai guna memastikan pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya.
Ia menjelaskan, dengan dipercepatnya penyerahan DIPA, satuan kerja dapat memulai proses pelelangan dalam rangka pengadaan barang dan jasa pada akhir tahun anggaran 2013. Sehingga pada awal tahun anggaran 2014 segera dapat diadakan perikatan kontraknya.
Alokasi anggaran tersebut diserahkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Perwakilan DKI Jakarta Kemenkeu melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014 yang diterima Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.
DIPA 2014 itu kemudian diserahkan Ahok secara simbolik kepada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi dan Kanwil Agama Perwakilan DKI.
Jika dibandingkan tahun 2013, anggaran DIPA 2014 yang diserahkan ke Pemprov DKI lebih besar jumlahnya. Di mana DIPA pada 2013 hanya sebesar Rp13,95 triliun. Namun, jumlah kegiatan DIPA 2014 yang sebanyak 572 kegiatan, lebih kecil dibandingkan DIPA 2013 sebanyak 537 kegiatan.
Dirjen Perbendaharaan Perwakilan DKI Jakarta Kemenkeu, Hendro Baskoro merinci, DIPA 2014 yang diserahkan kepada Pemprov DKI meliputi empat bagian. Pertama, DIPA Instansi vertikal kementerian/lembaga berjumlah 472 DIPA dengan nilai Rp15,7 triliun, DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD senilai Rp35,6 miliar, DIPA Dekonsentrasi untuk SKPD Provinsi berjumlah 44 DIPA dengan nilai Rp105,3 miliar. Terakhir, DIPA Urusan Bersama untuk SKPD Kotamadya/Kabupaten sebanyak 6 DIPA dengan nilai anggaran Rp21,6 miliar.
“Penyerahan DIPA ini telah diserahkan secara simbolik kepada Gubernur DKI oleh Presiden RI pada 10 Desember lalu. Kemudian kami lanjutkan menyerahkan DIPA kepada para kuasa pengguna anggaran satuan kerja,” katanya di Balaikota, Rabu (18/12/2013).
Hendro mengutarakan, penyerahan DIPA dilakukan sebelum awal tahun anggaran 2014 dimulai guna memastikan pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya.
Ia menjelaskan, dengan dipercepatnya penyerahan DIPA, satuan kerja dapat memulai proses pelelangan dalam rangka pengadaan barang dan jasa pada akhir tahun anggaran 2013. Sehingga pada awal tahun anggaran 2014 segera dapat diadakan perikatan kontraknya.
(ysw)