DKI digelontorkan Rp15,8 T dari Pusat

Rabu, 18 Desember 2013 - 15:12 WIB
DKI digelontorkan Rp15,8...
DKI digelontorkan Rp15,8 T dari Pusat
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPBN) sebesar Rp15,8 triliun kepada Pemprov DKI di Balai Kota DKI Jakarta.

Alokasi anggaran tersebut diserahkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Perwakilan DKI Jakarta Kemenkeu melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014 yang diterima Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.

DIPA 2014 itu kemudian diserahkan Ahok secara simbolik kepada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi dan Kanwil Agama Perwakilan DKI.

Jika dibandingkan tahun 2013, anggaran DIPA 2014 yang diserahkan ke Pemprov DKI lebih besar jumlahnya. Di mana DIPA pada 2013 hanya sebesar Rp13,95 triliun. Namun, jumlah kegiatan DIPA 2014 yang sebanyak 572 kegiatan, lebih kecil dibandingkan DIPA 2013 sebanyak 537 kegiatan.

Dirjen Perbendaharaan Perwakilan DKI Jakarta Kemenkeu, Hendro Baskoro merinci, DIPA 2014 yang diserahkan kepada Pemprov DKI meliputi empat bagian. Pertama, DIPA Instansi vertikal kementerian/lembaga berjumlah 472 DIPA dengan nilai Rp15,7 triliun, DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD senilai Rp35,6 miliar, DIPA Dekonsentrasi untuk SKPD Provinsi berjumlah 44 DIPA dengan nilai Rp105,3 miliar. Terakhir, DIPA Urusan Bersama untuk SKPD Kotamadya/Kabupaten sebanyak 6 DIPA dengan nilai anggaran Rp21,6 miliar.

“Penyerahan DIPA ini telah diserahkan secara simbolik kepada Gubernur DKI oleh Presiden RI pada 10 Desember lalu. Kemudian kami lanjutkan menyerahkan DIPA kepada para kuasa pengguna anggaran satuan kerja,” katanya di Balaikota, Rabu (18/12/2013).

Hendro mengutarakan, penyerahan DIPA dilakukan sebelum awal tahun anggaran 2014 dimulai guna memastikan pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya.

Ia menjelaskan, dengan dipercepatnya penyerahan DIPA, satuan kerja dapat memulai proses pelelangan dalam rangka pengadaan barang dan jasa pada akhir tahun anggaran 2013. Sehingga pada awal tahun anggaran 2014 segera dapat diadakan perikatan kontraknya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
17 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
24 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
2 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
8 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved